Ombudsman Sebut Jawaban UN Bocor, Dinas: Belum Ada Laporan  

Reporter

Rabu, 5 April 2017 12:24 WIB

Ilustrasi Ujian Nnasional (UN) tingkat SMA dan sederajat. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto menuturkan belum mendapat fakta yang berkaitan dengan temuan Ombudsman RI, yang menemukan guru SMA/SMK/MA di Jakarta Timur menjual kunci jawaban ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Kunci jawaban itu dijual seharga Rp 25 ribu per mata pelajaran.

"Itu USBN yang sudah berlangsung 20-22 Maret 2017, Dinas Pendidikan belum memperoleh fakta," ujar Bowo kepada Tempo, Rabu, 5 April 2017.

Baca:
Ombudsman Temukan Guru Menjual Jawaban USBN di Jakarta Timur
Sumarsono Was-was, UNBK SMA Dibayangi Pemadaman Listrik oleh PLN

Bowo menuturkan Ombudsman belum menyampaikan informasi apa pun kepada Dinas Pendidikan mengenai temuan itu. "Kami justru baru dengar dari kawan-kawan media," ucap Bowo.

Ombudsman kemarin mengaku mendapat laporan bahwa sejumlah guru menjual kunci jawaban kepada peserta UN dengan nilai yang sangat murah. Laporan itu didapat dari pengakuan siswa di sekolah. Namun Ombudsman tidak menyebutkan nama sekolah itu. “Guru menjual kunci jawaban dengan harga Rp 25 ribu. Ini pengakuan siswanya sendiri,” ucap Koordinator Tim 7 Bidang Pendidikan Rully Amirulloh kepada awak media di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.

Diduga, guru menjual jawaban ujian sebagai upaya mendongkrak nilai siswanya. Pasalnya, nilai siswa berpengaruh pada prestasi sekolah.

Baca juga:
Nilai Polisi Lamban, Bekas Istri Mario Teguh akan Surati Presiden
Mantan Istri Mario Teguh Bikin Surat Terbuka untuk Kapolri

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto menilai harga Rp 25 ribu untuk satu mata pelajaran terlalu murah. Kementerian Pendidikan, kata Daryanto, akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas temuan itu. Meski begitu, bila terbukti, Kementerian tidak bisa memberikan hukuman secara langsung kepada guru yang menjual kunci jawaban ujian. Pasalnya, menurut dia, hukuman adalah kewenangan daerah, dalam hal ini dinas pendidikan provinsi. Kementerian hanya bisa memberikan peringatan tertulis kepada guru itu.

LARISSA HUDA | BENEDICTA ALVINTA




Berita terkait

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

31 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

44 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

55 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

56 hari lalu

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.

Baca Selengkapnya

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

27 November 2023

Atap Sekolah Roboh, Sebagian Rombel SDN Pondok Cabe Udik 2 Numpang Dulu ke Sekolah Terdekat

Setelah peristiwa atap sekolah roboh Sabtu lalu, Disdikbud Tangsel akan memprioritaskan renovasi total SDN Pondok Cabe Udik 2.

Baca Selengkapnya