Peresmian Mapolres Tangerang Selatan, 19 Agustus 2015. Setelah 7 tahun berdiri, wilayah Tangerang Selatan kini resmi memiliki polres Tangerang Selatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan akan menempati kantor baru di Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong. Kantor baru itu dibangun di atas lahan seluas 10.282 meter persegi. Proyek pembangunan gedung senilai Rp 53 miliar dibiayai dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan.
Kepala Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengatakan, pada 12 April 2017, gedung baru itu akan diresmikan. Kontraktor sudah menyanggupi proyek pembangunan gedung seluas 5.615 meter persegi tersebut selesai sesuai dengan tenggat yang direncanakan. "Menurut dia, secara bertahap, perangkat kerja sudah mulai dipindahkan ke gedung baru," ujar Ayi, Rabu, 5 April 2017.
Saat ini, Polres Kota Tangerang Selatan masih berkantor di gedung sementara di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Lahan yang ditempati itu adalah lahan pinjaman milik pengembang.
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
19 Desember 2023
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023
Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).
kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.