Polda Terbitkan Surat Permintaan Penundaan Sidang Ahok

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 6 April 2017 23:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 4 April 2017. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. ANTARA/Gilang Praja

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerbitkan surat berisi saran penundaan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama. Surat itu menyarankan sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum ditunda hingga pemungutan suara pemilihan kepala daerah DKI Jakarta selesai. Rencananya, pemungutan suara putaran kedua pilkada DKI Jakarta akan digelar pada 19 April 2017 dengan dua pasang kandidat yaitu Basuki Tjahaja Purnama – Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan – Sandiaga Uno.


Baca: Sidang Ahok, Tim Pengacara Temukan Dua Kelemahan P21 Berkas Perkara

"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta putaran II, di mana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," begitu tertulis pada poin kedua dalam surat yang tersebar pada Kamis, 6 April 2017.


Baca: Ahok Ungkap Muasal Wi-Fi Al-Maidah dan Password Kafir di Sidang

Surat itu ditujukan kepada Ketua Pengadilan Jakarta Utara yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan. Surat itu ditembus ke sejumlah instansi lain, mulai dari Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Irwasum Polri, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan Ketua Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.


Ditanya soal adanya surat ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan. "Surat ini merupakan surat biasa. Wajar apabila kepolisian mengirim surat berkaitan hal tersebut, agar persiapan pelaksanaan pencoblosan dapat dilaksanakan dengan aman dan tertib," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi via pesan elektronik, Kamis, 6 April 2017.


Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, mengaku belum mengetahui hal ini. "Nanti saya cek dulu," kata Hasoloan saat dikonfirmasi Tempo. Surat ini tertanggal 4 April 2017.


Advertising
Advertising

Namun Hasoloan menegaskan keputusan akhir mengenai waktu pelaksanaan sidang tetap ada pada majelis hakim yang memimpin persidangan. "Bagaiamana pun harus majelis hakim yang akan menyikapi itu. Penyikapannya melalui persidangan. Artinya majelis akan menyampaikan sikap mereka nanti di persidangan," kata Hasoloan.

Sidang Ahok selanjutnya rencana akan dilakukan pada 11 April 2017 mendatang. Agendanya adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum. Hal ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang ke 17 pada 4 April 2017 lalu.

EGI ADYATAMA.

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya