Nasib Lurah Tertangkap Tangan Diputuskan Baperjakat Sore Ini

Reporter

Senin, 10 April 2017 15:29 WIB

Ilustrasi pungli. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan nasib Lurah Pegadungan, Jakarta Barat, Jufri akan ditentukan dalam rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang akan digelar sore ini. Dalam rapat, Walikota Jakarta Barat akan menyampaikan usulannya mengenai karir Jufri. "Kalau Wali Kota mengusulkan kinerjanya memang tidak bagus akan kami ganti," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin, 10 April 2017.

Setelah diputuskan statusnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari dan melantik pengganti Jufri sebagai Lurah Pegadungan. Selain jabatannya yang dicopot sebagai lurah dan dijadikan staf, Jufri juga terancam kehilangan pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta.


Baca:
Tertangkap Tangan Pungli, Lurah Pegadungan Sudah Aktif Lagi
Lurah Pegadungan Tertangkap Tangan, Ahok: Harus Dipecat!

Sekda mengatakan rapat baperjakat akan meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyampaikan keluhan terhadap bawahannya. Selain itu, mereka juga akan membahas pelantikan PNS baru yang akan menggantikan posisi yang sudah kosong karena pensiun.

"Kami akan bahas apa yang menjadi dan dikeluhkan SKPD-nya. Mungkin ada yang pensiun itu harus diisi. Kedua, apa yang dikeluhkan para walikota. Nanti, kami dengar walikota seperti apa kami akan bahas di baperjakat," kata Saefullah.

Baca juga:
Begini Penampakan Angkot yang Jadi Tempat Penyanderaan di Buaran
Begini Kisah Penyanderaan dalam Angkot di Buaran

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan memecat pejabat daerah yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga DKI Jakarta. Hal itu, kata Soni, juga berlaku bagi Jufri yang menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Jakarta Barat.

Jufri tertangkap tangan melakukan pungli dalam pengurusan tanah girik. Tim saber pungli menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Menurut keterangan MM, Jufri menetapkan tarif Rp2 juta kepada setiap orang yang mengurus tanah girik.

Jufri terancam UU no 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimalnya tiga tahun.

LARISSA HUDA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

22 Agustus 2022

Jawab Unek-unek Prasetyo Edi, Soni Sumarsono: Pengganti Anies Baswedan Harus Mesra dengan DPRD DKI

Eks Plt Gubernur DKI Soni Sumarsono mengatakan pengganti Anies Baswedan harus mesra dengan DPRD DKI, seperti halnya hubungan suami istri.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

22 Mei 2022

Rute Jabatan yang Harus Dilalui Fadil Imran Bila Berminat Jadi Pengganti Anies

Mendadak, nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran masuk bursa Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies. Belum menjabat eselon satu.

Baca Selengkapnya