Pabrik Sabu-sabu di Depok Punya Peramu Khusus dari Aceh
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 12 April 2017 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jendral Arman Depari mengatakan produksi sabu di Cinere, Depok, hanya membutuhkan waktu 54 jam untuk sekali produksi. Bahkan, pabrik sabu tersebut mampu menghasilkan 15-20 Kg bubuk kristal narkoba tersebut sekali pengolahan.
"Mereka sudah beroperasi enam bulan dan sudah berkali-kali memproduksi, meski bukan pabrik yang terbesar," kata Arman, Selasa, 11 April 2017.
Polisi menetapkan empat tersangka sebagai pelaku yang memproduksi narkoba di Perumahan Bumi Ismaya RT3 RW8 Kelurahan/Kecamatan Cinere, Senin malam kemarin. Mereka adalah Hidayatullah, Ade Syahputra, Eddy Suherman dan Syamsul Bahri.
Baca: Buron 3 Pekan, Anggota DPRD Depok Transaksi Sabu Ditangkap
BNN terus menindaklanjuti temuan pabrik sabu di Depok. Terutama, kata Arman, dari mana kelompok mereka mendapatkan bahan baku prekursor untuk membuat sabu. "Sebab, barang itu (prekursor) sulit didapatkan," ujarnya.
Ia menambahkan BNN juga masih menyelidiki peran masing-masing tersangka yang ditangkap. Dari penyelidikan awal, kelompok mereka mendatangkan peramu sabu asal Aceh, yakni tersangka yang bernama Syamsul Bahri.
"Dia (Syamsul) tersangka yang menjadi kokinya. Hanya dia yang bisa memasak bahan baku dan zat kimia menjadi sabu," ujarnya.
Baca: Pabrik Sabu di Depok, BNN: Dikendalikan Dua Napi
Jaringan Hidayatullah mendapat suplai bahan baku dari kedua tahanan berinisial DAN dan DIT, untuk produksi sabu. DAN adalah napi yang berasal dari Lapas Lhoksukon, Aceh. Sedangkan DIT tahanan di Lapas Cipinang.
Kedua tahanan mengendalikan produksi dan suplai bahan baku hanya dengan menggunakan handphone di dalam penjara. Selain itu, DAN dan DIT juga kerap memanfaatkan jam besuk untuk mengatur produksi dan distribusi narkoba.
"Ini menunjukan pengawasan di dalam penjara masih lemah. Sebab, mereka masih bisa leluasa untuk berkomunikasi," ujarnya.
IMAM HAMDI