Ahok Akui Salah Konsep Saat Relokasi Warga ke Rumah Susun  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 18 April 2017 14:22 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Puranama memberi sambutan di depan warga saat meresmikan rusun Tambora, Jakarta, 24 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada kesalahan konsep saat merelokasi warga terdampak normalisasi kawasan permukiman kumuh ke rumah susun. "Kesalahannya itu soal yang dagang," kata Ahok di Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa, 18 April 2017.

Ahok menjelaskan, pemerintah DKI sebelumnya memiliki konsep lantai dasar bangunan rusun digunakan untuk pertokoan. Sedangkan di atasnya adalah tempat tinggal. Menurut Ahok, konsep tersebut serupa dengan hunian di apartemen Gandaria City, Taman Anggrek, dan Central Park.

Baca
: Ahok Akan Sita Unit Rusun yang Tak Ditempati Korban Penggusuran

Tiga tempat tersebut merupakan tempat perbelanjaan dengan apartemen di atasnya. Namun, ujar Ahok, dia lupa bahwa ada perbedaan daya beli masyarakat antara yang tinggal di rusun dan yang di apartemen di atas mal.

Pertokoan di mal, menurut Ahok, akan selalu laku karena pembelinya merupakan penghuni apartemen di sana. "Kalau orang yang biasa tinggal di pinggir sungai dan waduk, itu kan dilewati masyarakat yang bukan tinggal di situ. Daya belinya berasal dari luar. Nah, makanya sekarang saya mau ubah," ucap Ahok.

Kesalahan berikutnya, Ahok menuturkan tidak memperhatikan aspek sosial saat merelokasi warga bantaran sungai. Ahok mencontohkan, warga biasa meminta bahan pokok, seperti minyak, bawang, dan cabai, ke tetangga sebelah.

Namun, karena pemerintah menerapkan sistem pengundian untuk rumah susun, mereka pun terpisah dengan tetangganya. Jadi mereka sulit bersosialisasi dan sungkan meminta bahan pokok ke tetangga baru di rusun.

Meski begitu, Ahok mengatakan sudah menyiapkan solusi untuk mengatasi permasalahan sosial itu. "Nah, makanya sekarang kami mau mulai perbaiki. Kalau orang mau pindah, apalagi satu keluarga besar, satu klaster, dia putusin deh mau bareng-bareng satu lantai, satu blok boleh," ucap Ahok.

Baca juga
: Belum Dapat Rusun, Korban Penggusuran Bukit Duri Mengadu ke Ahok

Rencananya, Ahok akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun rusun tipe 36 yang peruntukannya bagi keluarga. Adapun bagi yang masih lajang, Ahok berencana menawarinya pindah ke blok baru dengan kapasitas 400 unit. Jadi unit yang lama di Rusun Rawa Bebek akan ditempati penghuni baru.

FRISKI RIANA




Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya