Ahok-Djarot Prioritaskan Pasukan Merah untuk Bedah Rumah Miskin  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 20 April 2017 15:10 WIB

Rumah pertama yang selesai dikerjakan dalam program bedah rumah Pemprov DKI Jakarta di Jalan Cilincing Lama 1 gang 7 RT 015/003, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menempatkan Pasukan Merah dalam daftar yang harus segera diurus sebelum masa jabatannya berakhir. Ini serupa dengan yang diungkapkan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.

"Soal yang orang dapet sertifikat untuk jadi tukang genteng, tukang semen (Pasukan Merah), harus kasih sertifikat," kata Ahok, sapaannya, Kamis, 20 April 2017.

Baca: Djarot Luncurkan Bedah Rumah, Sandiaga: Ini Rawan Pencitraan

Program bedah rumah yang dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta memang baru diresmikan pada pertengahan April ini. Program baru tersebut sempat mendapat sejumlah kritik karena dianggap bermuatan politis. Sebab, diluncurkan pada masa kampanye putaran dua.

Baca: Sandi Sebut Bedah Rumah Bermuatan Politis, Djarot: Terserah

Program yang terbilang baru tersebut menjadi prioritas Ahok dan Djarot. Ahok menginginkan Pasukan Merah bersertifikat karena anggota pasukan ini merupakan tukang yang memiliki keterampilan. Anggota Pasukan Merah sebelumnya memang diberikan pelatihan di perusahaan baja ringan. Bila tidak lolos pelatihan, tentunya tidak dapat menjadi anggota.

Baca: Bedah Rumah DKI Lima Hari Selesai, Warga: Saya Kaget Cepat Sekali

Bila Ahok memprioritaskan sertifikat yang harus didapat tim merah, Djarot memastikan program ini akan terus berjalan. "Bedah rumah ini akan tetap kita kerjakan karena sudah ada inventarisasi di setiap kelurahan," kata Djarot, yang ditemui awak media di depan ruang kerjanya di Balai Kota Jakarta.

BENEDICTA ALVINTA | BUDI R.



Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya