Rumah pertama yang selesai dikerjakan dalam program bedah rumah Pemprov DKI Jakarta di Jalan Cilincing Lama 1 gang 7 RT 015/003, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Yohanes Paskalis
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menempatkan Pasukan Merah dalam daftar yang harus segera diurus sebelum masa jabatannya berakhir. Ini serupa dengan yang diungkapkan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat.
"Soal yang orang dapet sertifikat untuk jadi tukang genteng, tukang semen (Pasukan Merah), harus kasih sertifikat," kata Ahok, sapaannya, Kamis, 20 April 2017.
Program bedah rumah yang dilaksanakan pemerintah DKI Jakarta memang baru diresmikan pada pertengahan April ini. Program baru tersebut sempat mendapat sejumlah kritik karena dianggap bermuatan politis. Sebab, diluncurkan pada masa kampanye putaran dua.
Program yang terbilang baru tersebut menjadi prioritas Ahok dan Djarot. Ahok menginginkan Pasukan Merah bersertifikat karena anggota pasukan ini merupakan tukang yang memiliki keterampilan. Anggota Pasukan Merah sebelumnya memang diberikan pelatihan di perusahaan baja ringan. Bila tidak lolos pelatihan, tentunya tidak dapat menjadi anggota.
Bila Ahok memprioritaskan sertifikat yang harus didapat tim merah, Djarot memastikan program ini akan terus berjalan. "Bedah rumah ini akan tetap kita kerjakan karena sudah ada inventarisasi di setiap kelurahan," kata Djarot, yang ditemui awak media di depan ruang kerjanya di Balai Kota Jakarta.