Berita terkait
Alasan Projo Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Trotoar Menteng yang Halangi Akses Pejalan Kaki
17 Januari 2024
Relawan Pro Jokowi atau Projo memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar Menteng. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaBaliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu Jakpus: Dipasang Projo
17 Januari 2024
Bawaslu Jakarta Pusat mendapati bahwa pihak yang memasang baliho Prabowo-Gibran di trotoar kawasan Menteng adalah DPP Pro Jokowi atau Projo.
Baca SelengkapnyaKoalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar
16 Januari 2024
Koalisi Pejalan Kaki menyatakan Satpol PP DKI harus tegas menindak dan mencopot baliho spanduk kampanye yang tutup trotoar.
Baca SelengkapnyaBaliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas
15 Januari 2024
Koalisi Pejalan Kaki menilai pemasangan baliho kampanye sudah parah dan mengancam nyawa pejalan kaki. Baliho Prabowo-Gibran tutupi trotoar.
Baca SelengkapnyaViral Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Menteng, Bawaslu DKI Bakal Tinjau Lokasi
15 Januari 2024
Baliho capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Menteng viral di media sosial karena tutup trotoar dan menghalangi pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Larang Peserta Pemilu Pasang Alat Peraga Kampanye di Pohon dan Trotoar, Bakal Ditertibkan
11 Januari 2024
KPU DKI menyatakan alat peraga kampanye Pemilu 2024 dilarang dipasang di trotoar, tiang listrik, hingga pohon, hingga tempat ibadah dan taman.
Baca SelengkapnyaRamai Motor Terobos Trotoar Matraman, Dishub DKI Bakal Pasang Portal S
28 Desember 2023
Dishub DKI akan terus melakukan pengawasan di trotoar Jalan Matraman yang kerap diterobos pengendara motor.
Baca SelengkapnyaViral Anak-Anak Usir Pengendara Motor yang Lintasi Trotoar di Matraman
27 Desember 2023
Anak-anak mengadang pengendara motor yang melintasi trotoar di Jalan Matraman Raya,
Baca SelengkapnyaPemotor yang Lewat Trotoar Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu
13 Desember 2023
Pemotor yang menggunakan trotoar bisa dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan penjara.
Baca SelengkapnyaKadis PUPR Jelaskan Alasan Trotoar Margonda Depok Dibongkar Lagi Padahal Baru Selesai Direvitalisasi
24 November 2023
Trotoar Margonda Depok yang baru saja selesai direvitalisasi setahun lalu, kini sudah dibongkar lagi. Kadis PUPR jelaskan alasannya.
Baca Selengkapnya