Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga menunjukan foto Iwa K saat ditangkap petugas kepolisian dan Avsec di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 29 April 2017. FOTO / Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta Komisaris Martua Raja Silitonga mengatakan urine penyanyi rap (rapper) Iwa Kusuma alias Iwa K. positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.
"IK positif mengonsumsi THC dari rokok yang patut diduga ganja," ujar Martua, Sabtu, 29 April 2017. Berdasarkan hasil screening tes urine Iwa K. dan temannya, menurut Martua, keduanya negatif methamphetamine, senyawa kimia dalam narkoba jenis sabu. "Tapi urine IK positif THC, rekannya negatif," ujar Martua.
Karena negatif mengandung ganja, polisi melepaskan rekan Iwa K. tersebut. Meski dinyatakan positif mengkonsumsi ganja, ujar Martua, polisi belum menetapkan Iwa K. sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan tiga linting ganja.
"Status IK sampai saat ini masih sebagai saksi, sampai alat bukti surat keluar yang menyatakan IK membawa narkotika jenis ganja yang mengandung THC dari Puslabfor," ucap Martua.
Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri saat ini sedang memeriksa kandungan THC dalam rokok yang dibawa Iwa K.
"Untuk menentukan adanya kandungan THC itu bukan kewenangan kami, tapi Puslabfor," kata Martua. Status Iwa K., Martua menambahkan, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka setelah surat keterangan dari Puslabfor. "Status tersangka setelah polisi menemukan bukti yang cukup di antaranya keterangan saksi ahli," ucap Martua.
Martua memastikan hasil Puslabfor akan diketahui dalam waktu dekat ini. "Secepatnya bisa diperoleh. Hasil sementara patut diduga ganja," kata Martua. Iwa K. ditangkap saat akan memasuki security check point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 29 April 2017. Saat itu, Iwa akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79 pukul 05.00 WIB.