Perusahaan Asing di Depok Daftarkan Sedikit Karyawannya ke BPJS  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 1 Mei 2017 13:54 WIB

Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Depok – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Depok, Suhedi, mengatakan sedikitnya ada lima perusahaan asing yang beroperasi di Kota Depok belum mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk ikut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

”Lima perusahaan itu sebenarnya sudah mendaftar, hanya belum mendaftarkan seluruh karyawannya. Padahal karyawannya lebih dari 1.000,” kata Suhedi, Senin, 1 Mei 2017. Menurut Suhedi, lima perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut hanya mendaftarkan sebagian kecil dari jumlah karyawannya.

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Keluhkan Banyak Perusahaan Belum Daftar

“Dari 1.000-1.500 pekerja, hanya 100 orang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Suhedi. “Mereka sudah di beri surat peringatan dua kali sampai kami datang, tapi masih belum juga mau mendaftarkan karyawannya,” kata Suhedi.

Suhedi menuturkan, pekerja di Depok yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 74.320 orang. Sedangkan yang belum terdaftar 1.700 orang. Adapun pekerja yang belum terdaftar tersebut berasal dari perusahaan wajib belum daftar, seperti yayasan.

Menurut Suhedi, seluruh perusahaan besar di kota ini telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. “Hanya, ada yang tidak patuh. Seperti lima perusahaan besar yang sudah kami beri peringatan itu. Mereka bisa didenda sampai Rp 1 miliar,” ucapnya.

Kerugian pekerja yang tidak mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan, ujar Suhedi, seperti kejadian ambruknya jembatan Pasar Minggu. Korban tewas akibat jembatan tersebut tidak dapat dijangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, kata Suhedi, jika korban telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban meninggal akan mendapatkan bantuan 48 kali dari gajinya yang terdaftar. Bahkan, bila ada korban kecelakaan kerja, seluruh biayanya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: 1.000 Pengemudi Uber Dapat Donasi CSR dari BPJS Ketenagakerjaan

”Sebenarnya rugi jika pekerja tidak mempunyai BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, tidak ada jaminan yang diberikan kepada pekerja jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ucap Suhedi.

IMAM HAMDI



Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

9 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

22 Januari 2023

Warga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah

Baca Selengkapnya

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.

Baca Selengkapnya