Petugas PPSU membersihkan karangan bunga yang dibakar peserta unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM PSI) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, 1 Mei 2017. Tempo/Rezki
TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa Hari Buruh di Jakarta diwarnai pembakaran karangan bunga untuk Ahok di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 1 Mei 2017. Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membakar karangan-karangan bunga yang berjejer di tepi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta serta Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Gambir tampak mengangkut puing-puing karangan bunga itu ke mobil pick up. Petugas juga menyapu aspal yang menghitam bekas pembakaran karangan bunga. Menurut Nanang, salah satu petugas, ada tujuh karangan bunga yang dibakar.
Sebelum aksi pembakaran ini, beberapa karangan bunga yang berada di trotoar rusak atau jatuh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan pembakaran karangan bunga ini spontan dilakukan para pengunjuk rasa. "Ketua LEM PSI sudah minta maaf," ucapnya kepada wartawan.
Menurut pengakuan serikat buruh itu, ujar Jupan, mereka ingin membersihkan karangan bunga karena sudah lama tidak diangkat. Jupan menuturkan karangan bunga itu akan diangkat jika sudah layu atau rusak.
Aksi pembakaran karangan bunga itu mendapatkan tanggapan dari netizen. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, lewat akun Twitter @budimandjatmiko mencuit, "Gerakan buruh yg progresif itu dekat dgn bunga mawar merah...Kalau yg mbakar bunga, pasti gak ngerti filosofi & sejarah gerakan buruh."
Mantan aktivis Fadjroel Rachman dalam akun Twitter-nya, @fadjroel, ikut mengunggah video saat demonstran membakar karangan bunga untuk Ahok. "Kenapa bunga harus dimusuhi?" cuit Fadjroel.
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
3 Mei 2021
Walikota Hendi Teruskan Aspirasi Buruh Lewat APEKSI
Walikota Semarang menyampaikan kekhawatiran para pekerja terkait UU Cipta Kerja. Antara lain sistem kerja kontrak, praktik outsourcing, dan waktu kerja yang eksploitatif