Polisi Tangkap Y, Pemasok Ganja Rapper Iwa K

Reporter

Selasa, 2 Mei 2017 13:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silitonga menunjukan foto Iwa K saat ditangkap petugas kepolisian dan Avsec di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 29 April 2017. FOTO / Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Narkoba Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap Y, orang yang diduga memberikan ganja kepada rapper Iwa Kusuma alias Iwa K. "Y sudah diamankan," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Arief Rachman, Selasa, 2 Mei 2017.

Belum diketahui siapa Y, apakah dari kalangan artis atau bukan. "Sedang dalam pengembangan," kata Arief.

Menurut Arief, Y adalah orang yang memberikan langsung ganja itu kepada Iwa K. "Kami tidak akan berhenti di Y saja," katanya.

Baca: Rapper Iwa K. Ditangkap, Polisi: Tidak Depresi meski Positif Ganja

Nama Y terungkap atas pengakuan Iwa K. Rapper berusia 47 tahun itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, Y.

Polisi telah menetapkan Iwa K sebagai tersangka kepemilikan tiga linting ganja. Penetapan tersangka Iwa K dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.

Puslabfor menyatakan jika tiga batang rokok Djie Sam Su yang dibawa Iwa K mengandung 1,5 gram ganja. Selain itu, urine Iwa K positif mengandung THC (tetrahydrocannabinol), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

JONIANSYAH HARDJONO


Video Terkait: Bawa Ganja, Rapper Iwa K Ditetapkan sebagai Tersangka




Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

7 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

11 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

21 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya