Kecelakaan Bus di Ciloto, Kitrans: Kami Tak Punya Bus

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 2 Mei 2017 23:02 WIB

Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun maut di Jalur Puncak sebelumnya terjadi pada 22 April lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT Kunci Inti Transindo Janto Gosal membantah bus yang kecelakaan di jalur Puncak, Desa Ciloto Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan kendaraan milik perusahaannya. “Kami tak punya bus,” kata dia, Selasa, 2 Mei 2017.

Dalam pemberitaan sebelumnya, bus bernomor pelat B 7057 BGA itu disebut sebagai bus pariwisata milik Kitrans. Bus yang terguling ke jurang pada Ahad, 30 April 2017, itu menewaskan 12 orang dan puluhan lainnya luka-luka. Dinas Perhubungan Jawa Barat menyatakan tanda lulus uji kir bus tersebut palsu. Tanda yang terpasang adalah untuk mobil boks.

Baca: Kecelakaan di Puncak, Ada Keganjilan pada Kartu Uji Kir Bus Kitrans

Ditemui di kantornya, Janto mengatakan perusahaannya hanya memiliki armada berupa trailler, truk, mobil box, dan mobil pick-up. Kitrans Logistics adalah merk dagang perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi berskala nasional dan internasional. Kitrans yang berdiri sejak 2003 melayani jasa pengiriman barang yang menggunakan multi-moda.

Janto mengatakan belum ada perwakilan kepolisian dan Dinas Perhubungan yang mendatangi perusahaannya ihwal kecelakaan tersebut.

Direktur Keuangan PT Kunci Inti Transindo Amat Saeni mengatakan Kitrans tak memiliki alamat situs kitrans.blogspot.com seperti yang tercantum pada bagian belakang bus. Sedangkan situs resmi Kitrans yakni kitransnet.com. Ia menduga penyebutan “Bus Kitrans” muncul akibat alamat situs tersebut.

Baca: Kecelakaan di Puncak,Polres Cianjur Masih Buru Kernet Bus Kitrans

Amat mengatakan armada milik Kitrans menjalani uji berkala di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tiap enam bulan sekali. “Pemeriksaannya rutin,” kata dia. Selain di Jakarta, armada Kitrans juga berada di Surabaya, Jawa Timur; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Manado, Sulawesi Utara.

Janto menambahkan, uji kir angkutan barang pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama lebih ketat. Mobil tak akan lulus uji jika da bagian yang rusak dan tak layak. Pemilik kendaraan diminta kembali ke Balai Uji Kir setelah bagian yang rusak diperbaiki. “Sekarang semua mobil benar-benar dicek,” ujar dia.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

12 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

12 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

20 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

21 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

22 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

23 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

23 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya