Dipecat Atasan, Petugas Kebersihan Mengadu ke Ahok  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 3 Mei 2017 14:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalaman dengan pasukan oranye saat meninjau kawasan permukiman yang terendam banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapat pengaduan dari seorang pekerja harian lepas (PHL) bernama Khotimah, 51 tahun. Perempuan itu sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan atau biasa disebut pasukan oranye. Namun dia telah kehilangan pekerjaan setelah dipecat oleh atasannya.

Ahok mencium praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pemecatan Khotimah itu. "Dia dipecat, sembarangan (agar atasannya bisa) ganti-ganti orang," ujar Ahok di Balai Kota pada Rabu, 3 Mei 2017.

Menurut Ahok, Khotimah dipecat tanpa peringatan apa pun. Bahkan selama beberapa bulan terakhir perempuan itu tak mendapat gaji. Ahok menduga, pihak yang memecat Khotimah itu memiliki niat tersembunyi. "Orang-orang yang enggak mau nyogok (seperti Khotimah), dipecat," kata Ahok. Tujuannya agar pihak tersebut bisa mengganti dengan orang-orang yang mendatangkan keuntungan baginya.

Baca: Ini Pujian Ahok pada Pasukan Oranye Bernama Dadan

Ahok berencana mengevaluasi sistem rekrutmen pekerja harian lepas ini. Dia menduga selama ini sering terjadi praktik seperti itu. Apalagi pekerjaan sebagai pasukan oranye menjadi rebutan karena pendapatannya berdasarkan upah mininum provinsi.

Ahok akan menggandeng swasta untuk membantu merombak sistem rekrutmen. Nantinya swasta yang diminta memberi sertifikasi pekerja. Mereka juga diberi kewenangan untuk melakukan penilaian terhadap pekerja. "Jadi kalau di swasta dia (pasukan oranye) malas, tinggal coret aja, untuk menghindari oknum menyeleksi," ujar Ahok.

Dengan menggandeng pihak swasta diharapkan tidak ada lagi masalah dalam rekrutmen pekerja yang tergabung dalam pasukan oranye. Sebab, nantinya, kinerja pekerja dinilai secara obyektif. Ahok menegaskan selama ini pihaknya tak pernah memberi syarat berat kepada mereka yang ingin menjadi pekerja harian lepas. Syarat yang diutamakan hanya sehat dan rajin bekerja. Namun sistem ini diduga telah dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik uang sogokan.

AVIT HIDAYAT


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya