Ahok Tunggu Izin Pemerintah Pusat untuk Lanjutkan Reklamasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 4 Mei 2017 13:59 WIB

Nelayan dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengacungkan ikan dalam demo di depan Istana Negara, Jakarta, 19 September 2016. Mereka keberatan dengan pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan bahwa tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan reklamasi teluk Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan akan melanjutkan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Namun dia mengatakan masih akan menunggu surat izin dari pemerintah pusat untuk kembali melanjutkan reklamasi setelah dimoratorium oleh Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Reklamasi kalau dari pusat sudah turun, ya, akan kami izinkan. Yang penting, prinsipnya kami tidak pernah mencabut izin. Ini kan hanya dimoratorium oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi, kalau beliau sudah lepaskan lagi, ya jalankan saja. Orang kita tidak pernah bikin surat berhenti kok," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis, 4 Mei 2017.

Baca: Pengembang Pulau C dan D Kantongi Izin Baru Reklamasi

Pada April tahun lalu, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan sepakat menunda proyek reklamasi di Teluk Jakarta hingga beberapa waktu. Kementerian tersebut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk joint committee atau komite gabungan untuk membahas masalah reklamasi. Pemerintah Provinsi DKI juga ditengarai melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta ternyata telah menerbitkan izin baru untuk reklamasi bagi pengembang PT Kapuk Naga Indah—bagian dari grup Agung Sedayu. Izin lingkungan diterbitkan untuk pengembang Pulau C dan D itu pada Jumat pekan lalu karena dianggap telah melaksanakan seluruh mekanisme perizinan.

Pengembang masih harus melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup yang sejak setahun lalu menetapkan moratorium reklamasi di Teluk Jakarta. Mereka juga diminta memperbarui analisis mengenai dampak lingkungan dengan cara membuatnya lebih komprehensif sesuai dengan proyek tanggul raksasa pemerintah pusat.

Baca: Proyek Reklamasi Sumbang Masalah Baru, Persulit Buruh Nelayan

Selain itu, pengembang membutuhkan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang masih mandek. Mereka juga harus mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Dasar penerbitan IMB ialah peraturan rencana tata ruang.

LARISSA HUDA | GANGSAR PARIKESIT


Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya