Ahok Terima Curhat Warga yang Dipersulit Lurah Saat Urus Tanah  

Reporter

Kamis, 4 Mei 2017 16:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menerima aduan warga Jakarta di Balai Kota, Senin, 6 Maret 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Sinta Satria melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang ulah petugas Kelurahan Petojo Utara yang mencoba memeras dirinya. “Kami dipaksa membeli tanah yang sudah kami tempati selama 42 tahun,” kata Sinta di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2017.

Menurut Sinta, dia mengurus sertifikat kepemilikan tanah milik sepupunya di Petojo, Jakarta Pusat, yang telah ditempati selama 42 tahun. Kemudian dia meminta petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat untuk mengukur tanah tersebut.

Baca juga: Ahok Cegah Pejabat Korup, Lurah dan Camat Diminta Setor LHKPN

Setelah itu, dia datang ke Kelurahan Petojo untuk mengurus surat keterangan tidak sengketa. Petugas menolak dan memintanya membeli tanah tersebut dari ahli waris Alaydrus, pemilik yang telah wafat.

Sinta keberatan jika harus membeli tanah dengan harga yang tak berbeda jauh dengan nilai jual obyek pajak (NJOP). Selain itu, tanah seluas 170 meter persegi itu akan dipotong untuk pembangunan jalan.

Dia jelaskan kepada petugas kelurahan bahwa pemilik lahan sudah meninggal dan tidak mengetahui siapa dan di mana ahli warisnya. Petugas mengaku mengetahui ahli waris tanah tersebut dan meminta Sinta membelinya.

“Saya tanya harganya berapa, dia bilang bisa di bawah sertifikat, kurang sedikitlah,” ujar Sinta.

Sinta mengaku hanya memiliki akta jual-beli atas bangunan milik sepupunya sehingga berencana mengurus kepemilikan tanah. Ia tak mau melewatkan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) untuk bangunan yang nilainya di bawah Rp 2 miliar.

Ahok, yang menerima pengaduan, menjelaskan bahwa tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun tidak perlu dibeli lagi, apalagi kalau pemiliknya sudah meninggal dunia. Menurut Ahok, ahli waris yang mengakui kepemilikan tanah tersebut seharusnya bisa menunjukkan bukti. Selain itu, kata Ahok, petugas kelurahan tidak boleh menunjuk orang yang dianggap ahli waris tanpa bukti.

"Logikanya, ahli warisnya anak, menantu, cucu, cicit, harus tanda tangan. Bagaimana si oknum lurah hanya menunjuk satu orang di notaris dan mengatakan harus bayar sama dia beli tanah. Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli," ujar Ahok.

LARISSA HUDA


Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

36 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

36 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

51 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

54 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

55 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

55 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya