KJP Bisa Tarik Tunai, Ahok: Kemunduran bagi Kota Jakarta

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 6 Mei 2017 19:37 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam peresmian kerja sama dengan Tokopedia di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2017. INGE KLARA/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyayangkan program Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno soal dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa ditarik tunai.


Menurut Ahok, keputusan itu justru menjadi kemunduran bagi kota Jakarta. "Padahal kita bekerja sama dengan Bank Indonesia menuju ke masyarakat non-tunai. Kami mau melatih masyarakat nggak pakai uang tunai. Kalau bisa diambil tunai namanya kemunduran, dong," kata Ahok usai meresmikan kerja sama DKI dengan Tokopedia di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2017.


Baca: Anies Yakin Program Oke Oce Akan Didukung DPRD Jakarta

Menurut Ahok, dengan transaksi non-tunai, pihaknya bisa menyimpan data transaksi pemegang kartu KJP. Tujuannya juga untuk mencari tahu apakah dana yang disiapkan cukup untuk pemegang kartu.


"Ini bukan soal curiga, ini soal data. Kalau terdata kan RT dan RW bisa turun langsung buat yang ternyata ada masalah atau gimana," kata Ahoka.

Ahok menambahkan, dengan data yang masuk bisa membantu pihaknya memutuskan untuk menambah jumlah dana KJP. "Kalau bisa dan perlu ditambah, ya, ditambahlah," ujar Ahok.

Ahok juga menyayangkan rencana program Anies-Sandi yang akan memberikan KJP kepada anak-anak yang tidak sekolah. "Kalau begitu, semua memilih nggak sekolah," ucap Ahok.


Baca juga: Anies Akan Kembangkan Program Ahok yang Sudah Berjalan

"Selama saya masih jadi Gubernur, enggak ada tuh KJP bisa diambil tunai, enggak ada tuh anak nggak sekolah dikasih KJP," ujar Ahok.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya