DPRD DKI Belum Akan Buat Peraturan tentang Tim Transisi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 7 Mei 2017 18:30 WIB

Triwisaksana. Triwisaksana.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan pihaknya belum berencana untuk membuat peraturan baru terkait pembentukan tim transisi yang akan mengurus pergantian jabatan antara gubernur lama dan gubernur baru serta bawahannya.

Menurut politikus PKS itu, aturan mengenai pergantian pejabat daerah telah tertuang dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016. “Sepanjang pengetahuan saya, tak ada rencana untuk bikin aturan soal sinkronisasi karena udah diatur dalam Permendagri,” ujar Triwisaksana saat dihubungi Tempo, Ahad, 7 Mei 2017.

Terkait dengan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang mengajukan tim transisi, menurut Twiwisaksana sah-sah saja. Karena mereka memang harus menyusun Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah 2018. “Saya yakin setelah KPUD menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pak Anies dan pak Sandi akan komunikasi lebih intensif dengan Basuki Djarot, agar sinkronisasi program dan anggaran ini berjalan lancar,” kata dia.


Baca: Anies-Sandi Bikin Tim Transisi, Ahok: Seperti Mau Jadi Presiden

Sebelumnya Ahok merasa heran atas adanya tim transisi yang dibuat pasangan Anies-Sandi yang mereka sebut sebagai tim sinkronisasi. Menurut Ahok, dalam pergantian gubernur tidak perlu adanya tim transisi. Menurut Ahok, tim transisi lebih cocok saat ada pergantian Presiden, sebab mengganti kepala dinas di daerah tak semudah mengganti menteri presiden.

Kata dia, perlu waktu sekitar delapan bulan untuk pergantian Kepala Dinas. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 73 tahun 2016 yang mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Gubernur baru, kata Ahok, tidak dapat mengubah susunan pejabat tinggi di pemerintahan provinsi seperti presiden mengganti menteri.

Menurut Triwisaksana, sikap Ahok tersebut muncul karena waktu yang ia miliki masih panjang untuk merampungkan kepemimpinannya hingga Oktober mendatang. Di sisi lain menurut dia Anies-Sandi juga perlu untuk mempersiapkan program dan anggaran mereka, sehingga jalan yang bisa ditempuh adalah dengan mengadakan pertemuan untuk membahas tim sinkronisasi secara teknis.

“Jadi begitu pak Anies Sandi bisa meyakinkan pak Ahok bahwa sinkronisasi ini dibutuhkan dan tak menganggu roda pemerintah yang masih berjalan sampai Oktober, saya kira ini bisa dilakukan tanpa ada hambatan,” kata dia.

Triwisaksana meyakini, Ahok tetap akan bersikap seperti negarawan yang akan mempersilakan kepada pasangan Anies-Sandi untuk tetap menyiapkan program-program di 2018, begitu pula sebaliknya. “Pak Anies sendiri kan juga tetap menghormati bahwa sampai Oktober mendatang bahwa Gunernur tetap pak Ahok, yang menjalankan apa yang direncanakan sebelumnya sampai batas akhir pengabdian pada Oktober mendatang,” kata Triwisaksana.

DESTRIANITA

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

20 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

34 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

48 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

50 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

59 hari lalu

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

59 hari lalu

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.

Baca Selengkapnya

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

4 Februari 2024

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Selengkapnya

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

31 Januari 2024

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya