Warga melihat bus yang jatuh akibat terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Puncak, Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 30 April 2017. Kecelakaan beruntun maut di Jalur Puncak sebelumnya terjadi pada 22 April lalu. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor membentuk tim perencanaan untuk mengkaji pelebaran Jalan Raya Puncak. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan sisi kiri dan kanan jalan akan dilebarkan masing-masing 2 meter.
"Tim perencanaan yang kami bentuk sudah melakukan ekspose rencana di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ucap Nurhayanti, Senin, 8 Mei 20017. Nurhayanti berujar, pelebaran jalan di sepanjang 22 kilometer itu dilakukan dari titik pertigaan pos polisi Gadog, Kecamatan Ciawi, sampai Puncak Pass yang berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
"Tujuannya adalah membenahi jalur Puncak agar tidak terlalu macet dan meminimalisasi kecelakaan," ujar Nurhayanti. Pelebaran dilakukan pemerintah pusat, tutur Nurhayanti, karena jalur Puncak merupakan jalan nasional.
"Untuk pelebaran itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengalokasikan dana Rp 36 miliar untuk pembenahan di sepanjang jalur Puncak dari kawasan Gadog, Bogor, sampai Cianjur," tutur Nurhayanti.
Karena Jalan Raya Puncak berada di Kabupaten Bogor, kata Nurhayanti, Pemerintah Kabupaten Bogor pun memiliki tanggung jawab, salah satunya mengoptimalkan jalan-jalan alternatif.
"Ada empat desa yang ada di Kecamatan Megamendung dan beberapa desa di Cisarua. Semua kepala desa itu sudah saya minta memaksimalkan alokasi dana desa (ADD) untuk meningkatkan kualitas jalan agar dapat digunakan sebagai jalur alternatif,” ucap Nurhayanti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Ade Ruhandi menuturkan tim pengkajian bentukan Pemerintah Kabupaten Bogor harus mendata lahan dan tanah yang akan dijadikan untuk pelebaran jalan di jalur Puncak.
"Tim ini harus mengkaji tanah mana saja di sepanjang jalur Puncak yang biasa dihibahkan oleh pengusaha dan PTPN serta tanah mana saja yang memang harus dibebaskan dengan cara membeli dari masyarakat," kata Nurhayanti.
Nurhayanti berujar, jangan sampai rencana pelebaran jalan di jalur Puncak yang menjadi prioritas pemerintah pusat merugikan warga Puncak. Pelebaran itu, ucap dia, harus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Untuk itu, perlu komunikasi dan koordinasi lebih yang dilakukan Pemkab Bogor dengan pemerintah pusat dan warga sekitar agar tidak ada masalah pada kemudian hari," ujar Nurhayanti.
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
15 hari lalu
Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi
Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).