Sidang Vonis Ahok, Begini Isi Karangan Bunga untuk Majelis Hakim  

Selasa, 9 Mei 2017 08:30 WIB

Karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Hakim yang diantar ke Balai Kota DKI Jakarta, 8 Mei 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan sebelumnya, banjir karangan bunga ke Balai Kota DKI Jakarta kali ini ditujukan kepada majelis hakim dalam sidang putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Beragam pesan yang hendak disampaikan, tapi intinya menginginkan hakim memutuskan untuk membebaskan Ahok.

Beberapa karangan bunga seolah menyampaikan pesan kepada majelis hakim kasus Ahok. “Peradilan jangan tunduk pada intimidasi #FreeAhok#” demikian karangan bunga yang disebutkan dari Rich, Ted, El, Mei, Ver, Miek, Tir, Wiek, Youl yang terbaca, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Pak Hakim, Mari Menjaga NKRI yang Bhineka Tunggal Ika. Jangan Hukum yang Tidak Bersalah dong..” dari Lawyer Cinta NKRI dan para kerabatnya. Ukuran papan karangan bunga ini tampak 6 kali lebih besar dari karangan bunga kebanyakan.

“Pak Ahok punya 99 kebaikan tidaklah penting karena 1 kesalahan dia dipenjara,” dari Helena, Fera, FC, Leona, Yudith, Desy,Endang, Lydia, Sese. Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Kami jadi saksi sejarah tegaknya keadilan bagi orang yang cinta NKRI, jujur, dan berani. Save Ahok, Save NKRI.” Karangan bunga itu berasal dari Masyarakat Indonesia di Sydney.

“Dunia juga tahu Pak Ahok tidak bersalah, bebaskan Pak Ahok,” dari Dokter Aesthetic Anti Aging Cinta NKRI. Selain itu ada juga karangan bunga bertuliskan, “Yang Mulia, tegakkan keadilan dengan hati nurani dan kejujuran. Kami yakin Ahok tidak menista agama & golongan masyarakat manapun.” Karangan bunga itu berasal dari Alumni FHUI yang menjunjung tinggi integritas.

“Majelis hakim yang terhormat, mohon vonis bebas untuk Pak Ahok. Keadilan dan kebenaran harus ditegakkan. Dari kami pecinta keadilan.” Ada juga karangan bunga bertuliskan, “Pak Hakim, mohon bebaskan Ahok. Ahok bekerja untuk rakyat. Dari Rakyat Indonesia yang cinta toleransi.”

“Yang terhormat majelis hakim: Ahok negarawan sejati, yang berjasa bangun Jakarta dan dicintai rakyatnya. Kami mendukung Ahok dibebaskan. Numpang kirim ke sini ya Pak Jokowi. Bingung mau kirim ke mana. Dari rakyat Indonesia.”

“Pak Hakim dan Pak Jaksa, tolong Pak Ahok jangan dipenjara. Beliau bukan penista agama, we love Pak Ahok dan Pak Djarot. Kami yang cinta NKRI dan cinta damai Kel. Sunter Sacna.”

Meskipun sidang putusan berlangsung di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, tapi karangan bunga mengalir ke Balai Kota. Pasalnya, petugas keamanan di gedung Kementerian Pertanian melarang penempatan karangan bunga tersebut.

Salah satu pegawai dari Agni Flower Gift, Haris Ishak, menyatakan para pemesan bunga hari ini memintanya mengirim bunga itu ke lokasi sidang. “Tapi di Kementan enggak diterima. Disuruh bawa pulang,” ujarnya, Senin malam, 8 Mei 2017.

“Dari pihak toko bunga agak sulit, karena sudah terlanjur bikin,” kata Haris. Akhirnya, dia menyampaikan kondisi itu kepada pihak pemesan dan konsumennya pun merelakan karangan bunga itu ditaruh di Balai Kota.

REZKI ALVIONITASARI

Video Terkait:
Dukungan Terhadap Ahok Terus Berdatangan, Balaikota Dihiasi 2350 Balon Merah Putih



'>

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

5 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

5 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

7 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

7 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

7 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya