Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melambaikan tangan saat tiba di rumah tahanan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5). Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menjatuhi hukuman Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama. ANTARA FOTO/Ubaidillah/
TEMPO.CO, Depok - Beberapa guru Sekolah Dasar Advan Depok Timur mengunjungi terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua Depok, Rabu, 10 Mei 2017. Dalam kunjungan tersebut, para guru membawakan tiga gambar yang diwarnai muridnya. Lukisan dibuat siswa itu sebagai bentuk dukungan untuk Ahok.
Salah seorang guru SD Advan, Minica mengatakan anak-anak didiknya juga memperhatikan dan mengikuti perkembangan kasus Ahok, yang mereka cintai. Karena perwakilan guru sekolah ingin datang ke Mako Brimob untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok, anak muridnya berinisiatif memberikan lukisan yang mereka warnai.
"Tadinya mereka mau ikut datang. Tapi, kami sampaikan tidak boleh. Akhirnya, kami minta mereka mau menuangkan apa untuk disampaikan. Mereka berinisiatif menggambar dan menuliskan pesan kepada ahok," ujarnya, Rabu 10 Mei 2017.
Total ada sepuluh lukisan yang ditulis murid kelas I-IV SD Advan. Namun, hanya tiga lukisan yang dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, yang rencananya ingin diberikan ke Ahok.
Sebagian murid, kata Minica, bahkan ada yang menangis melihat Ahok dipenjara melalui media masa. Mereka berharap Ahok dibebaskan. "Mereka juga diberi tahu orang tua tentang nasib Ahok yang dipenjara," ujarnya.
Lebih jauh, Minica menuturkan kedatangannya atas nama sekolah. Ia melihat hukuman yang diberikan kepada Ahok, tidak adil. Bahkan, dari mulai sidang sampai vonis, ada kejanggalan dalam prosesnya. "Saksinya tidak ada yang didatangkan dari kepulauan seribu," ucap Minica.
Adapun salah satu lukisan yang diwarnai siswa bernama Theresia, bertuliskan pesan, "Jangan pernah menyerah, teruslah berjuang walaupun bapak kalah pasti bapak selalu dikasihi tuhan."