Ditangkap Polisi Soal Paham Anti-Cina, Ini Penjelasan Ki Gendeng

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 23:01 WIB

Ki Gendeng Pamungkas mengenakan jaket dengan kalimat ujaran kecencian. Youtube.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ki Gendeng Pamungkas mengaku tidak menyesal dengan perbuatannya yang diduga menyebarkan kebencian terhadap ras atau suku. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan video dan kaos anti-Cina. Ki Gendeng mengaku melakukan hal ini karena menginginkan pemerintah mengembalikan Undang-undang Dasar ke UUD 1945 yang asli.

"Saya ini mempercayai Sabdapalon nagih janji serat Jayabaya. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI, memang dari dulu benci moral orang Cina," kata Ki Gendeng saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 10 Mei 2017.

Namun, saat ditanyai soal maksud dari kebenciannya, ia enggan menjelaskan. "Yaa.. Enggak bisa dijawab lah. Lu liat sendiri lah situasinya seperti ini sekarang," ujarnya.

Baca: Ki Gendeng Pamungkas Ditangkap Polisi

Ki Gendeng Pamungkas ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pomda Metro Jaya dengan dugaan perbuatan rasis dan menyebarkan kebencian anti-Cina.

“Tersangka merekam dan menyimpan video anti-Cina,” tutur Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 10 Mei 2017.

Wahyu menuturkan, penangkapan Ki Gendeng dilakukan pada Selasa, 9 Mei sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Jalan Tanah Merdeka Perumahan Bogor Baru Blok D IV No. 45 RT 07 RW 01, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Bersama dengan penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa HP Samsung yang digunakan merekam, puluhan kaos, jaket, bangku yang digunakan duduk dalam pembuatan video, dan topi Front Pribumi bewarna hitam.

Selain itu polisi juga menyita 4 sangkur, 2 airsoft gun, recorder CCTV, CPU, berbagai stiker anti-Cina, dan identitas tersangka. Ada pula 67 kaos bertuliskan anti-Cina. Selain itu terdapat jaket jeans bertuliskan “Fight Against Cina”.

Akibat perbuatannya, Ki Gendeng dijerat dengan Pasal 4 hurub b junto Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tersangka juga dijerat Pasal 156 KUHP. Ki Gendeng diduga memproduksi dan menyebarkan kebencian terhadap etnis Cina.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya