Ahok Ditahan, Begini Pelayanan DKI di Bawah Kepemimpinan Djarot
Editor
Ali Anwar
Jumat, 12 Mei 2017 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, punya gaya sendiri dalam melayani pengaduan warga Jakarta di Balai Kota. Kalau Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kini menjadi tahanan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, langsung melayani masyarakat satu per satu, Djarot punya cara lain.
Berdasarkan arahan dari Djarot, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) berjejer di depan pendopo Balai Kota dan dibagi sesuai dengan bidangnya. Setidaknya, meja pengaduan dibagi ke dalam lima bidang, yaitu permohonan rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pendidikan, dan pengaduan umum.
Baca: Ahok Ditahan, Ini Pembicaraan Ahok-Djarot di dalam Rutan
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh SKPD, dan saya sampaikan untuk pengaduan masyarakat bisa lebih cepat, bisa lebih tertib, lebih fokus, dan bisa lebih terkontrol dalam hal tindak lanjutnya, ujar Djarot di Balai Kota, Jumat, 12 Mei 2017.
Menurut Djarot, selama ini pengaduan seluruhnya langsung masuk ke tangan Ahok yang kemudian diserahkan kepada SKPD. Dengan cara tersebut, ujar Djarot, penyelesaian masalah di Jakarta bisa dengan mudah dikontrol. Bagi Djarot sendiri, ia mengatakan bisa lebih mudah memantau pelayanan SKPD terhadap masyarakat secara teratur.
"Kemarin itu, Pak Ahok itu saking baiknya, semuanya ditampung. Habis ngomong kesehatan, lalu pendidikan, terus sengketa tanah. Pusing ini. Makanya kami buat kelompok-kelompok seperti itu," ujar Djarot.
Meski begitu, kata Djarot, dirinya tidak meninggalkan posisi Ahok saat melayani masyarakat. Djarot tetap berjaga di halaman Balai Kota dengan menghampiri meja-meja SKPD yang tengah melayani masyarakat. Dari setiap meja tersebut, Djarot akan berinteraksi langsung untuk mendengarkan keluhan masyarakat. Tak jarang juga ia langsung memberikan saran dan arahan kepada masyarakat.
Djarot juga meminta surat tugas dari petugas yang berjaga pada hari tersebut. Tujuannya, jika terjadi masalah, dia akan dengan mudah meminta pertanggungjawaban dari pada SKPD. Mereka akan bertugas dari pukul 07.30 sampai 08.30 WIB.
Baca juga: Kembali Bekerja, Ahok Disambut Pengaduan dan Undangan Pernikahan
Gaya baru dalam melayani masyarakat tersebut, kata Djarot, didukung oleh Ahok. "Sama saja seperti Pak Ahok. Artinya, sama dalam hal bagaimana menyelesaikan persoalan warga yang mendesak dan dilayani dengan segera," ujar Djarot.
LARISSA HUDA