Polisi Bubarkan Massa Pendukung Ahok, Begini Kronologinya

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 13 Mei 2017 07:45 WIB

Polisi berpakaian preman mengamankan Pendukung Ahok yang dianggap provokator saat melakukan aksi meminta pengadilan Negeri Jakarta menangguhkan penahanan sambil menutup jalan Letjend Suprapto, Jakarta, 12 Mei 2017. Polisi membubarkan aksi dengan menyemprotkan water canon dan menangkap para provokator. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan personil kepolisian di bawah pimpinan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Suyudi Ario Seto memukul mundur massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang bertahan di depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat malam.


Polisi menyemprotkan air lewat water canon untuk membubarkan massa pendukung Ahok yang melewati batas waktu aksi. Berdasarkan pemantauan Tempo pada pukul 18.00, Suyudi melalui pengeras suara meminta peserta aksi yang mayoritas perempuan untuk membubarkan diri.


Baca:Djarot Minta Pendukung Ahok Sudahi Aksi-aksi Simpati, Alasannya..


"Atas nama undang-undang kami beri waktu kepada massa untuk membubatkan diri dalam lima menit," kata Suyudi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Mei 2017.

Personil kepolisian dari satuan Sabhara dan Brimob bertameng disiagakan. Kendaraan water canon dan puluhan pasukan motor mulai mengambil posisi berhadapan dengan massa pendukung Ahok yang meminta Pengadilan Tinggi menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan.

Perwakilan pendukung Ahok mencoba melalukan negosiasi kepada Suyudi untuk diberi waktu 45 menit. "Kami minta diberi waktu sampai jam 7 untuk membakar lilin, kemudian kami membubarkan diri," ujar salah satu perwakilan pendukung Ahok.

Ratusan lilin dibagikan dan dinyalakan oleh peserta aksi. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan mulai dari Indonesia Raya hingga Maju Tak Gentar. Pukul 19.00 massa tidak kunjung meninggalkan area Pengadilan Tinggi.

Suyudi kembali memanggil perwakilan massa untuk segera membubarkan diri. Negosiasi berjalan buntu, permintaan polisi melalui perwakilan tidak digubris oleh peserta aksi. Polisi mulai mendesak pendukung Ahok menjauh dari area Pengadilan Tinggi ke arah Pasar Senen.

Pukul 19.20, Suyudi beserta Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Pusat Asfuri menaiki mobil komando kepolisian di belakang barikade personil Brimob bertameng. "Batas waktu yang kami berikan telah habis," kata Suyudi memberi peringatan. Sesaat kemudian, air dengan tekanan sedang disemprotkan dari mobil water canon ke arah massa.

Ratusan pendukung Ahok secara perlahan mulai didesak menjauh dari Pengadilan dengan semprotan air. Konsentrasi massa tidak buyar. Beberapa dari malah memasang badan dan melompat saat air kembali disemprotkan.

Polisi yang berpakaian preman mulai maju ke arah kerumunan massa saat penyemprotan berikut. Seorang pria ditarik keluar dari kerumunan. Beberapa pukulan dari polisi mengenai wajahnya. "Bawah cepat ke mobil," teriak salah satu polisi sambil meminta polisi bertameng membuka formasi untuk memberi jalan.

Selama pembubaran, massa Ahok yang diarahkan menjauh dari Pengadilan Tinggi berjarak 1,2 kilometer. Sedikitnya delapan orang pendukung Ahok ditangkap oleh polisi berpakaian preman dari tengah kerumunan.

Pendukung Ahok masih sempat bertahan di depan Gedung Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di jalan Letnan Jenderal Soerapto.

Polisi menganti metode dengan tidak lagi menyemprot air dari water canon dan melakukan penangkapan. Arus lalulintas mulai dibuka dan pengendara diminta membunyikan klakson. Pendukung Ahok yang sebagian besar masih di tengah jalan mulai menepi dan mulai berjalan.


Baca juga: Pendukung Ahok Datangi Pengadilan Tinggi Tuntut Tahanan Kota

Pukul 21.05, setelah situasi sudah mulai terkendali. Suyudi menginstrusikan kepada pasukannya untuk kembali ke Pengadilan Tinggi. "Jangan lupa yang diamankan tadi bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan," kata Suyudi sambil memerintah mobil tahanan meninggalkan lokasi.

IRSYAN HASYIM | ALI ANWAR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

13 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

7 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

7 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

8 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

14 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

14 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

14 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

14 hari lalu

Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

25 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya