DKI Menunggak Uang Bau Sampah 5 Bulan, Bekasi Terpaksa Menalangi

Reporter

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 13 Mei 2017 13:41 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Pemerintah DKI Jakarta menunggak atau belum membayar dana kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima bulan. Agar 18 ribu orang warga Bantargebang tidak marah, Pemerintah Kota Bekasi terpaksa menalangi.

"Dana talangan untuk meredam keresahan warga," kata Rahma, Sabtu, 13 Mei 2017. Menurut Rahmat, uang kompensasi yang belum dibayarkan kepada warga di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Ciketing Udik, dan Cikiwul, terhitung mulai Januari sampai Mei 2017.

Baca: DKI Jakarta Utang Uang Kompensasi ke Warga Bantargebang

Meski demikian, menurut Rahmat, keterlambatan itu bukan sebuah persoalan. Sebab, Pemerintah Kota Bekasi akan menalangi dulu dana kompensasi tersebut. Menurut Rahmat, uang tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. "Kami sudah membuat kesepakatan dengan DKI," kata Rahmat.

Selain menalangi, kata Rahmat, pemerintah akan berkirim surat kepada pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, untuk menanyakan keterlambatan pembayaran kompensasi tersebut.

Camat Bantargebang Asep Gunawan mengatakan sesuai rencana dana kompensasi bau sampah TPST Bantargebang sebesar Rp 900 ribu. Rinciannya, Rp 600 ribu untuk bantuan langsung tunai (BLT), dan Rp 300 ribu untuk bantuan sosial. "BLT langsung ke rekening warga, kalau bantuan sosial dikelola oleh LPM (lembaga pemberdayaan masyarakat)," kata Asep.

Asep mengakui untuk dana kompensasi bau sampah pada 2017 belum cair dari DKI Jakarta. Bahkan, dana bantuan sosial pada triwulan ketiga dan keempat tahun 2016 belum cair semuanya. "Masih ada 30 persen belum cair atau sekitar Rp 1 miliar (5.000 keluarga x Rp 200 ribu), kalau BLT-nya sudah cair," kata Asep.

Asisten Daerah III Kota Bekasi Dadang Hidayat mengatakan nilai hibah dari DKI Jakarta yang tercantum dalam peraturan gubernur tahun ini sebesar Rp 318 miliar. Dana tersebut untuk kompensasi bau sampah, serta pembangunan fisik di Kota Bekasi. "Dananya belum ditransfer ke kas daerah Kota Bekasi," kata dia.

Baca juga: Bekasi Batal Talangi Uang Kompensasi Bau Sampah TPST Bantargebang

Karena itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menginginkan dana yang ada di dalam kas daerah Kota Bekasi dipakai dulu untuk membayar kompensasi bau sampah Bantargebang. "Kompensasi diprioritaskan dengan cara ditalangi menggunakan kas daerah," kata Dadang.

ADI WARSONO

Berita terkait

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.

Baca Selengkapnya

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.

Baca Selengkapnya

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan

Baca Selengkapnya

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.

Baca Selengkapnya