Korea Selatan Incar Proyek LRT DKI Jakarta

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 22 Mei 2017 23:01 WIB

Jakarta- Wakil Walikota Seoul, Korea Selatan, Ryu Gyeong Gi. Dan Deputi Gubernur budang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Profesor Sutanto, membahas tentang konsep Sister City. Balaikota DKI Jakarta, 22 Mei 2017. TEMPO/Bayu Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Soehodho, bertemu dengan Wakil Wali Kota Seoul, Korea Selatan, Ryu Gyeong Gin, di Balaikota DKI Jakarta. Senin, 22 Mei 2017.

Pertemuan ini membicarakan soal konsep Sister City. "Hubungan DKI Jakarta dan Seoul sebagai Sister City sudah terjalin sejak tahun 1984," kata Ryu Gyeong Gin melalui penerjemahnya.


Baca: LRT Palembang, Menhub Angsur Rp 2 Triliun Mulai Tahun Ini

Sister City atau Kota Kembar adalah konsep pengembangan dua kota yang berbeda lokasi dan administrasi politik dengan tujuan menjalin hubungan budaya dan kontak sosial antarpenduduk.

Sister City biasanya memiliki persamaan keadaan demografi dan masalah-masalah yang dihadapi. Konsep kota kembar bisa diumpamakan sebagai sahabat antara dua kota. Hubungan kota kembar sangat bermanfaat bagi program pertukaran pelajar dan kerjasama di bidang budaya dan perdagangan.


Baca: Target Proyek LRT Jakabaring Selesai Dimajukan Satu Bulan

Ryu Gyeon Gin menjelaskan tujuan kunjungan kali ini adalah memperkenalkan budaya dan pariwisata Korea Selatan.

Terkait apakah ada kerjasama di bidang infrastruktur, Sutanto menjelaskan tujuan utama pertemuan tadi menjalin kerjasama pariwisata yang lebih baik antar dua negara. "Korea Selatan siap memfasilitasi pengenalan budaya Indonesia disana," kata dia.

Yang kedua, Sutanto mengatakan ada kerjasama pembangunan kereta Light Rapid Transit. "Dan kami menginginkan lebih intensif lagi soal pembangunan transport lainnya," ujarnya.

Penduduk Korea Selatan sudah banyak dilayani oleh angkutan publik yang didominasi bis dan kereta api. Sutanto menjelaskan Seoul merupakan negara yang tepat untuk belajar sebagai Sister City.

"Ada juga kerjasama terkait beasiswa dengan Pemerintah Provinsi. Sudah banyak mahasiswa S2 Indonesia di Korea," ucap Sutanto. Walikota Seoul, Park Won Soon, baru saja ditunjuk sebagai Duta Besar Spesial ASEAN.


BAYU PUTRA | BUDI R

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

54 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya