Anies Akan Menyesuaikan Anggaran Pendidikan dengan Kebutuhan

Reporter

Editor

Ali Anwar

Senin, 22 Mei 2017 23:05 WIB

Pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, memberikan kata sambutan seusai menerima surat penetapan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pleno, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, 5 Mei 2017. Anies-Uno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih tahun 2017-2022 setelah mendapatkan kepastian dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada pengajuan keberatan terhadap hasil dan tahapan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menyesuaikan kebutuhan peningkatan pendidikan di Jakarta dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. "Komitmen kami adalah kualitas pendidikan yang lebih baik, itu sebabnya bukan sekadar persentase tapi bagaimana jika bisa meningkatkan kualitas lalu sumber daya menyesuaikan," kata Anies, Senin, 22 Mei 2017.

Anies menjelaskan, peningkatan kualitas pendidikan tidak berpengaruh dalam persentase dana yang akan dianggarkan. "Itu kan kebutuhan, karena itu kita lebih mendasarkan pada kebutuhan. Tetapi standar yang ditetapkan undang-undang kita penuhi, yaitu 20 persen," ujar Anies.


Baca: Anies Luncurkan KJP Plus, Warga Harap Bukan Sekadar Janji

Menurut Anies, tidak menutup kemungkinan meningkatkan mutu pendidikan lewat corporate social responsibility (CSR). Mamun, kata Anies, cara akan dikaji ulang lewat institusi yang akan menaungi para perusahaan yang ingin memberikan dana CSR. "Nanti dilihat, kita tidak akan gegabah semua akan dilihat dan CSR diinstitusikan," ucap Anies.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang diprogramkan Anies-Sandi dapat masuk ke dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah. Program ini, kata Saefullah, sedang bahas dengan tim sinkronisasi Anies-Sandi.


"Bisa saja, KJP sudah ada nih, dianggap masih perlu tambahan. Mau ditambahin plus, ya tambahin plus," kata Saefullah. Menurut Saefullah, pihaknya masih harus melihat lagi segi plusnya, karena anggaran pendidikan DKI Jakarta sudah lebih dari 20 persen dan kesehatan lebih dari 10 persen.


Baca juga: Anies Sebut Anggaran KJP Plus 2018 Tak Jauh Beda dengan KJP 2017


"Plusnya apa kepesertaan atau target? Uang bertambah itung ulang. Karena ini kan postur APBD harus atletis," ucap Saefullah. "Tapi enggak boleh terlalu banyak juga, nanti sektor lain gimana?," kata Saefullah.

CHITRA PARAMAESTI


Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya