DPRD DKI Bahas Pengangkatan Djarot Jadi Gubernur, Pekan Depan  

Reporter

Jumat, 26 Mei 2017 13:33 WIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-109 Tahun di Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI M. Taufik menjadwalkan rapat paripurna DPRD terkait dengan pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Selasa pekan depan, 30 Mei 2017. “Selasa kami lakukan paripurna,” kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.

Taufik mengungkapkan, rapat paripurna akan membahas pengunduran diri Ahok sekaligus mengusulkan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, sebagai gubernur definitif. Seusai paripurna, DPRD DKI akan menyerahkan surat dan berita acara kepada Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjelaskan, pihaknya akan memproses administrasi surat tersebut untuk disampaikan kepada Presiden. Adapun untuk waktu pelantikannya, Sumarsono belum bisa memastikan karena harus menyesuaikan dengan jadwal Presiden. “Proses administrasi dari Pak Mendagri ke Pak Presiden melalui Sekretariat Negara. Nanti tergantung proses di sana, mungkin butuh waktu kurang-lebih 1 minggu,” ujarnya.

Baca: Ahok Mundur, Menteri Tjahjo: Pemberhentian Tunggu Paripurna DPRD

Sumarsono sebelumnya mengusulkan kepada DPRD DKI agar menggelar rapat paripurna pada Senin, 29 Mei 2017. Ia menjadwalkan penerimaan surat pengusulan pengangkatan Djarot pada Rabu, 31 Mei 2017. Dengan begitu, menurut dia, ada kemungkinan pelantikan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta dilakukan keesokan harinya oleh Presiden.

Namun Taufik menolak usul itu. Ia mengatakan DPRD DKI akan menggelar rapat badan musyawarah pada Senin. Selain itu, mereka akan melakukan rapat paripurna bersama Badan Pemeriksa Keuangan Daerah DKI mengenai laporan hasil pemeriksaan keuangan DKI 2016 pada Rabu. Taufik memastikan surat usul pengangkatan Djarot akan diserahkan pada Selasa siang seusai pembahasan.

Ahok mengajukan surat pengunduran diri pada Selasa, 23 Mei 2017. Menurut pengacara Ahok, keputusan itu diambil karena dua alasan, yaitu tidak mau membebani pemerintahan Jokowi serta juga ingin keberadaan dirinya bermanfaat bagi negara, bukan menjadi beban. Melalui surat pengunduran diri, Ahok juga ingin menunjukkan ketegasan sikap bahwa ia tidak ingin kembali menjadi gubernur.

Baca: Ahok Mundur dari Kursi Gubernur, Lulung Berkata

Surat pengunduran diri itu diajukan sehari setelah Ahok mencabut permohonan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Memori banding itu sudah sempat dikirim pada Senin siang, 22 Mei 2017. Namun, tak sampai satu jam, keluarga dan pengacara Ahok mencabut permohonan banding karena khawatir masa hukuman Ahok akan bertambah.

FRISKI RIANA



Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 jam lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

31 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

31 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

37 hari lalu

70 Tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Tokoh Lahir dari GMNI Mulai Megawati hingga Ganjar Pranowo

70 tahun lalu Kongres I GMNI diadakan di Surabaya pada 23 Maret 1954. Megawati, Siswono Yudo Husodo hingga Ganjar Pranowo lahir dari GMNI.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

42 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

47 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

56 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

56 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya