TEMPO.CO, Jakarta - Menjaga situasi selama Ramadan, Kepolisian Resor Kota Depok berpatroli dengan menugasi 415 personel, Ahad dinihari, 28 Mei 2017. “Patroli dan razia sejak pukul 24.00 sampai menjelang sahur,” kata Wakil Kepala Polresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.
Polisi menahan empat dari 13 orang karena diduga melakukan kejahatan dan mengganggu ketertiban. Satu orang di antaranya disangka mengedarkan narkoba dan tiga remaja lainnya kedapatan membawa senjata tajam. "Mereka dihadang polisi saat boncengan motor bertiga di kawasan Simpangan," kata Faizal.
Ketiga remaja itu adalah MYP, 16 tahun, FA (17), dan FI (15). Sedangkan senjata tajam berupa arit dibawa MYP. "Kami sedang menyelidiki untuk apa mereka membawa senjata tajam pada dinihari," ujar Faizal.
Ketua Tim Jaguar Polresta Depok Inspektur Satu Winam Agus mengatakan ketiga remaja yang ditangkap itu melakukan penganiayaan di kawasan Grand Depok City, Cilodong. Ia mengejar remaja itu dan meringkus mereka di kawasan Simpangan, Sukmajaya.
Polisi juga menemukan sepuluh senjata tajam di kawasan Pancoranmas. Para remaja langsung lari begitu polisi berpatroli dan meninggalkan puluhan senjata tajam yang mereka bawa.
Namun Faizal membantah kabar kemungkinan gangster telah masuk ke Depok untuk meneror warga. Senjata-senjata tajam itu, kata dia, adalah indikasi adanya potensi tawuran. "Sejauh ini belum ada indikasi geng motor ataupun gangster."
Kabar gangster gentayangan di Depok, ujar Faizal, sengaja ditiupkan agar masyarakat resah. "Berita (gangster itu) hoax. Itu justru yang membuat tegang masyarakat," ucapnya. IMAM HAMDI