Jadi Tersangka, Rizieq Syihab Dijerat Pasal Pornografi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Mei 2017 15:58 WIB

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mendatangi massa aksi 212 di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta, 21 Februari 2017. Rizieq juga menyampaikan agar massa aksi 212 tetap menjaga ketertiban. Yola Destria/Tempo Magang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Syihab menjadi tersangka dan akan dijerat dengan pasal pornografi. "Yang bersangkutan dijerat pasal pornografi, yakni pasal 4, 6 dan 8 UU Pornografi ya," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.


Menurut Argo, penetapan tersangka Rizieq dilakukan tadi siang setelah gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Ditreskrimsus menggelar perkara tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB, hasilnya HRS statusnya dinaikan dari saksi menjadi tersangka," kata Argo.


Baca: 9 Kasus Rizieq 1 Berstatus Tersangka, Ini Daftar Lengkapnya

Argo menuturkan, penyidik telah mengantongi cukup alat bukti terkait penetapan ini. Beberapa alat bukti yang dimiliki antara lain percakapan WhatsApp yang diduga dilakukan Rizieq bersama Firza dan telepon genggam milik Rizieq.

Meski telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka, polisi masih menunggu keputusan penyidik lebih lanjut terkait pemulangan Rizieq dari luar negeri. "Untuk pemulangan dan red notice, nanti kita lihat bagaimana penyidik," kata Argo lagi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menyatakan telah menaikkan status Rizieq menjadi tersangka. "Ya "Iya (Rizieq Tersangka)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin, 29 Mei 2017.


Baca: Unggah Berita Palsu, Admin Akun Muslim_Cyber1 Ditangkap Polisi

Rizieq diduga terlibat dalam percakapan berbau pornografi dengan Firza Husein. Percakapan ini sempat viral lewat situs baladacintarizieq.com. Firza lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan kini berkasnya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Hingga berita ini diturunkan Tempo belum berhasil menghubungi pengacara Rizieq.

INGE KLARA SAFITRI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

17 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

18 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

41 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

42 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

42 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

42 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

43 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya