Indrie Jelaskan Dirinya Tak Digiring Polisi di Tengah Massa FPI

Reporter

Editor

Ali Anwar

Selasa, 30 Mei 2017 22:48 WIB

Ketua Umum Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab usai memberikan ceramah pada tabligh akbar di Kota Tangerang, Banten, Kamis, 24 November 2016. MARIFKA WAHYU HIDAYAT

TEMPO.CO, Tangerang - Indrie Sorayya Zulkarnain, yang rumahnya digerebek Front Pembela Islam menyusul kemunculan statusnya di akun Facebook, menyampaikan sejumlah tanggapan atas pemberitaan yang dinilai keliru.

Menurut Indrie, rumahnya yang didatangi massa FPI terletak di Kunciran, Tangerang Selatan, bukan di Cibodas seperti yang diberitakan Tempo sebelumnya. Indrie juga menyatakan bahwa statusnya di Facebook tak ada menyebut bahwa Ketua Umum FPI Rizieq Syihab gila perempuan.

"Isi status saya lebih kepada nyinyir, Kenapa kok (Rizieq), enggak pulang-pulang? Takutkah?" kata Indrie dalam penjelasannya kepada Tempo pada Selasa, 30 Mei 2017.

Baca: Rizieq Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Revolusi Setelah Ramadan


Indrie menangapi berita berjudul: Penghinaan Rizieq, Kepala Polres Tangerang: Indrie dan FPI Damai. Dalam berita itu, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan bahwa Indrie sudah berdamai dengan FPI yang menggerebek rumahnya di Cibodas.

Indrie dituding oleh FPI telah menghina Rizieq lewat akun Facebook. Di akunnya Indrie menyebut sebagai fans berat Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, yang kini dihukum 2 Tahun penjara karena dianggap menghina surat Al Ma'idah.

"Sudah ada kesepakatan damai dan saling memaafkan dan sepakat tidak melanjutkan permasalahan melalui jalur hukum," kata Harry, Selasa, 30 Mei 2017. Karena sudah damai, Harry tidak mau menceritakan ulang kronologis kejadian penggerebekan itu sampai kemudian Indrie digiring ke Kepolisian.

Baca juga: Penyebab Ketua MUI Meminta Proses Hukum Rizieq Syihab Transparan

Atas penjelasan Harry, Indrie menyatakan bahwa dirinya tidak digiring polsii setelah penggerebekan di rumahnya. "Tidak benar saya digiring polisi. Justru saya yang memanggil polisi untuk datang ke rumah," ucapnya.

Indrie menjelaskan, meski polisi sudah datang tapi setelah 3 jam massa FPI tidak kunjung bubar. Akhirnya, Indrie meminta dimediasi ke kantor polres. "Karena kan riweh banyak massa FPI yang berisik di depan rumah. Mengganggu ketenangan warga," tutur Indrie.

AYU CIPTA | JOBPIE

Catatan:
Berita ini sudah direvisi pada Kamis, 1 Juni 2017, pukul 13.00 WIB sesuai dengan penjelasan dari Indrie Sorayya Zulkarnain. Terima kasih koreksinya.


Berita terkait

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

12 Januari 2024

Sebut Goblok Saat Singgung Anies Baswedan, Prabowo Bisa Terancam Pidana Langgar Pasal 280 UU Pemilu, Begini Bunyinya

Prabowo bisa terancam pidana karena langgar pasal 280 UU Pemilu, karena sebut giblok dan tolol saat singgung Anies Baswedan. Begini bunyi pasalnya.

Baca Selengkapnya

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

10 Desember 2023

Bawaslu Lampung Kaji Dugaan Penghinaan Nabi oleh Komika

Bawaslu Lampung mengkaji dugaan penghinaan Nabi Muhammad oleh komika Aulia Rahman di Lampung.

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

5 Desember 2023

Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

27 November 2023

Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.

Baca Selengkapnya