DKI Gandeng Kejaksaan Kejar Pengembang Nakal Soal Fasos dan Fasum

Reporter

Rabu, 31 Mei 2017 17:11 WIB

Kejaksaan Agung. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk menyelesaikan kewajiban pengembang menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bagian dari pembenahan aset milik pemerintah daerah.


Baca juga:
Jurus Ahok Hadapi Pengembang Nakal
Jokowi Tegur Pengembang Penunggak Fasos dan Fasum
Pilpres, Ahok Tunda Tagih Fasos Fasum Bakrieland


"Kalau nanti kami panggil ternyata susah, saya minta bantuan kejaksaan untuk bantu. Giginya mungkin lebih kuat untuk panggil pengembang 'nakal' dalam melaksanakan kewajiban," ujar Achmad Firdaus di Balai Kota Jakarta, Rabu 31 Mei 2017.

BPAD telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dalam hal penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Tindak lanjut dari kerja sama itu adalah membenahi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama ini, kata dia, banyak aset yang hilang dan jatuh ke tangan pihak lain. "Aset yang sedang kami identifikasi dan inventaris, adalah kewajiban pengembang yang belum diserahterimakan. Ini nanti akan kami coba tindaklanjuti," ujar Firdaus.

Pemprov DKI Jakarta akan memanggil pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya berupa fasum dan fasos. Lewat kerja sama dengan Kejati, Firdaus berharap Pemprov DKI bisa mendapatkan kembali apa yang sudah menjadi hak pemerintah.

Firdaus berharap perjanjian kerja sama tersebut bisa mengamankan seluruh aset Pemprov, terima fasum dan fasos yang belum diserahterimakan. Apalagi, kata dia, Pemprov DKI Jakarta banyak melakukan pergantian pejabat.

Untuk itu, pencatatan aset menjadi penting seiring dengan itu banyak kekosongan atau pergantian posisi yang memungkinkan untuk manipulasi data.

Fridaus mengatakan akan menelusuri semua perjanjian kerja sama (PKS) yang sudah ada. Sementara itu, pihaknya juga akan mencoba membongkar kembali perjanjian lama untuk diteliti.

"Jangan sampai ada pasal yang melemahkan Pemprov DKI dalam PKS tersebut, kalau terjadi kelemahan itu, arahan dari Kejati dan pengacara negara, kami akan coba perbaiki," ujar Firdaus.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mashyudi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelamatkan aset pemerintah. Ia menyadari banyak mafia mafia dan orang yang tidak bertanggung jawab bermain untuk mengambil alih aset tersebut.


Simak juga:Ahok Terus Tagih Fasos/Fasum Pengembang Nakal

Dengan kewenangan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi, Mashyudi punya komitmen yang tinggi untuk mengamankan aset ini baik sudah dimiliki atau yang sedang dikuasai oleh pihak tertentu. "Aset yang kita miliki harus diamankan. Secara rincinya, kita akan komitmen untuk itu," ujar Mashyudi.

LARISSA HUDA



Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

19 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

55 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

15 Oktober 2023

DKI Berhasil Tagih 44 Fasos Fasum dari Pengembang Senilai Rp 4,8 Triliun

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta Bappeda untuk terus menagih kewajiban fasos fasum dari pengembang yang belum diserahkan ke Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

10 Oktober 2023

Heru Budi Minta Pengembang Tidak Menunda Penyerahan Fasos dan Fasum

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta para pengembang untuk tidak menunda penyerahan fasilitas sosial atau fasos dan fasilitas umum.

Baca Selengkapnya

Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

24 Mei 2023

Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan Sebut Beli Aset dari Jakpro, Ada Spanduk Protes Pembongkaran

Aset Ferry dinilai sebagai ruko serobot bahu jalan, yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

6 April 2023

Heru Budi Wajibkan Aset Baru DKI dari Pengembang Harus Bersertifikat

Pj Gubernur DKI Heru Budi mewajibkan aset baru DKI berupa fasos dan fasum dari pengembang harus sudah bersertifikat alias legal.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

6 April 2023

Heru Budi Sebut DKI bakal Dapat Aset Baru dari Pengembang 3 Bulan Sekali

Pj Gubernur DKI Heru Budi berujar Pemprov DKI akan menerima aset baru dari pengembang setiap tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

6 April 2023

Heru Budi Sebut Banyak Fasos-Fasum yang Belum Diserahkan Pengembang ke Pemprov DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum diserahkan pengembang

Baca Selengkapnya

Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

30 Maret 2023

Rencana Puskesmas Glodok di Belakang Novotel, DKI: Timbang Mendalam Kontribusi Pengembang

Fitri Emawati Sutari mengatakan status tanah di belakang Novotel, Kelurahan Glodok yang diusulkan untuk Puskesmas belum jadi aset pemerintah.

Baca Selengkapnya