Rizieq Tersangka, Polisi: Pembuat Baladacintarizieq Menyusul  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 31 Mei 2017 19:13 WIB

Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Rizieq Shihab ke olda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Institusi Kepolisian Daerah Metro Jaya menuai kritik setelah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Alasannya, penyelidikan polisi hingga saat ini belum menyasar kepada pembuat situs baladacintarizieq.com. Padahal, situs itulah yang pertama kali mengangkat percakapan mesum yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Baca: Kasus Mesum Rizieq-Firza, Pengacara: Siapa yang Upload Pertama?

Menanggapi serangan itu, juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan penyidik masih fokus menelisik obyek kasus, yaitu pembuat konten pornografi. "Yang kami kedepankan Undang-Undang Pornografi,” katanya di Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2017. “Setelah itu, nanti kalau ketemu (pelaku pembuat web), baru dikenakan Undang-Undang ITE."

Pakar telematika Ruby Alamsyah mengatakan pembuat situs baladacintarizieq.com sebenarnya bisa dilacak. Sebab, semua aktivitas digital pasti meninggalkan jejak. "Kemungkinan diungkap bisa, tapi tingkat kesulitan tinggi mungkin saja," kata Ruby.

Baca: Polisi Pastikan Gambar di Chat Rizieq-Firza Asli

Ruby mengatakan seorang profesional di bidang information technology (IT) mampu mengacak ip address dan membuat semua identitasnya menjadi anonim. Jika itu terjadi, tidak mudah melacak pembuat situs. “Pasti bisa dilacak hanya membutuhkan waktu yang lebih panjang,” katanya. "Kembali lagi ke terminologi dunia kriminologi, penjahat itu pasti meninggalkan jejak. Tinggal pintar-pintar polisi saja mendapatkan jejak itu."

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, menjadi tersangka terkait dengan percakapan mesum yang beredar di dunia maya. Percakapan itu diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Polisi menjerat Rizieq menggunakan Pasal 4, 6 dan 8 Undang-Undang Pornografi.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

18 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

19 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

42 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

42 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

42 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

43 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

44 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya