Video seorang remaja yang mendapat intimidasi karena postingan Facebooknya yang dianggap melecehkan pimpinan FPI. twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang remaja di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis, 1 Juni 2017. Pemuda itu diduga adalah PMA, 15 tahun, korban persekusi salah satu ormas yang videonya viral di media sosial.
"Iya benar (kami evakuasi). Ini sudah ada di Polda," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juni 2017.
Hendy mengkonfirmasi remaja itu adalah sosok yang menjadi korban persekusi oleh sekelompok orang yang diduga tergabung dalam Front Pembela Islam. Ia pun mengatakan evakuasi ini dilakukan untuk menghindari adanya intimidasi lebih lanjut. "Untuk menghindari intimidasi dari FPI," kata Hendy.
Dalam video yang beredar itu, PMA dituduh telah mengolok-olok FPI dan ulama. Beberapa kali, PMA ditempeleng oleh orang yang berkumpul di sekitarnya. Ia pun terlihat diminta untuk membacakan surat permintaan maaf yang ditulis di atas kertas.
Dalam video itu, ia mengakui telah menghina Rizieq Syihab di Facebook dengan mengunggah gambar FPI yang diedit menjadi Front Pengangguran Indonesia pada 26 Mei 2017.