TEMPO.CO, Jakarta – Gerakan Pemuda Ansor mengaku siap pasang badan untuk memberi pendampingan hukum kepada korban persekusi, PMA, 15 tahun. “Kami akan melawan bentuk-bentuk persekusi dan memberi pembelaan ke korban,” ujar Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta, Dendy Zharil, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat, 2 Juni 2017.
GP Ansor merupakan organisasi pertama yang memberikan advokasi kepada PMA setelah sebelumnya video persekusi yang diduga dilakukan simpatisan Front Pembela Islam viral di media sosial. Dendy juga meminta bantuan polisi untuk memberi perlindungan.
Bagi dia, tidak ada satu pun organisasi di Indonesia yang berhak melakukan persekusi atau main hakim sendiri. “Kesalahan anak kecil adalah kesalahan anak-anak,” katanya.
Baca: Koalisi Anti-Persekusi Dorong Polisi Proaktif Tangani Kasus
Meski demikian, Dendy juga tak membenarkan tindakan yang dilakukan PMA, yakni menulis status yang isinya menghina orang lain. Nantinya GP Ansor akan memberi pembelajaran kepada PMA agar lebih bijak saat menggunakan media sosial.
Selain itu, GP Ansor menyiapkan kuasa hukum bagi PMA jika dilaporkan kasus ujaran kebencian. Menurut dia, GP Ansor akan mendampingi mulai tingkat pelaporan hingga masuk ke ranah peradilan. Bagi dia, tidak bijak jika PMA diadili dengan cara persekusi.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, juga menambahkan bahwa persekusi yang dialami PMA adalah murni tindakan kriminal. “Di sini tidak ada hubungannya dengan Ahokers atau HRS (Habib Rizieq Syihab), ini murni kriminalitas,” ucapnya.
Baca: FPI Dampingi 2 Terduga Pelaku Persekusi yang Ditangkap Polisi
Bagi dia, tindakan persekusi yang tengah marak saat ini harus segera dihentikan. Baru-baru ini, KPAI mendapat laporan bahwa masyarakat telah berencana melakukan persekusi kepada 54 orang yang dituding menghina ulama. Padahal, kata Erlinda, seharusnya masyarakat cukup melapor ke polisi jika memang ada dugaan pelanggaran pidana.
”Kalau seperti ini, kita mirip hutan rimba,” kata Erlinda menyesalkan. Dia juga mengimbau masyarakat agar menghentikan persekusi.
Saat ini, PMA dan keluarganya tengah dilindungi Kementerian Sosial di Rumah Aman. Kementerian Sosial akan melakukan terapi psikologis, pemeriksaan kesehatan, dan menjamin kebutuhan keluarga PMA. Pemerintah juga menyiapkan pekerjaan bagi keluarga nantinya jika keluarga PMA tidak nyaman kembali ke Cipinang Muara, Jakarta Timur.
AVIT HIDAYAT
Berita terkait
Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi
21 Januari 2024
Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.
Baca SelengkapnyaRawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK
2 Januari 2024
Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.
Baca SelengkapnyaNU Ingin Pasang Stiker di 169 Ribu Rumah di Depok, Ini Maksudnya
16 Desember 2023
Apa yang dilakukan di Kota Depok serentak dilakukan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dengan pemasangan stiker seluruhnya di 2,7 juta rumah.
Baca SelengkapnyaMirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?
16 Desember 2023
Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?
Baca SelengkapnyaAnies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris
13 Desember 2023
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTerancam Disiplin PKB, Yaqut Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan
2 Oktober 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan belum mendapat surat dari PKB soal rencana pendisiplinan dirinya.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi
12 Agustus 2023
Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?
Baca SelengkapnyaRocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?
9 Agustus 2023
Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?
Baca SelengkapnyaRocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya
8 Agustus 2023
Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.
Baca SelengkapnyaDosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi
24 Mei 2023
Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.
Baca Selengkapnya