Kasus Novel, Polisi Mengaku Belum Dapat Undangan dari Komnas HAM  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 2 Juni 2017 21:03 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengaku tak menerima undangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membahas tentang pengungkapan kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Novel adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disiram air keras oleh dua orang misterius pada April lalu.

”Kapan undangannya? Kami belum dapat infonya,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Juni 2017.

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM sempat mewacanakan membentuk tim independen pengungkapan kasus Novel. Tim itu nantinya terdiri atas KPK dan kepolisian. Namun selama ini Argo belum mengetahui rencana tersebut.

Baca: Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Novel, Apa Langkahnya?

Polisi juga belum mendapatkan undangan ulang pada Senin pekan depan. Kata Argo, jika Komnas HAM akan mengundang mereka, pihaknya belum memastikan akan hadir atau tidak. “Kami lihat (isi) suratnya dulu.”

Selama ini, Argo mengaku telah bekerjasama dengan KPK untuk mengungkap kasus penyiraman Novel. KPK beberapa kali telah berbagi informasi. “Bukan koordinasi, ya, tapi sharing informasi,” tuturnya.

Dari informasi itu, polisi mendapat beberapa hal baru, khususnya terkait dengan kasus yang sebelumnya tengah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik KPK. Informasi ini dibutuhkan polisi untuk membuktikan motif pelaku sesuai dengan metode deduktif.

Baca: Kasus Novel, Komnas HAM Rancang Rekomendasi Bentuk Tim Independen

”Kemarin KPK juga memberi data, apa itu, ya rahasia dong,” ujar Argo. Selama ini kepolisian juga telah memeriksa 52 saksi. Namun tidak ada satu pun di antara mereka yang berpotensi pelaku. Beberapa orang sempat ditangkap, tapi kemudian dilepaskan karena tak terbukti.

Argo hanya menanggapi dingin terkait dengan komentar sejumlah pihak yang ragu akan kinerja kepolisian. Menurut Argo, pihaknya sebelumnya mendapat informasi foto terduga pelaku dari Novel. Polisi kemudian menangkap beberapa orang, tapi tak terbukti dan dilepaskan.

AVIT HIDAYAT



Berita terkait

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

11 April 2022

5 Tahun Teror ke Novel Baswedan, IM57 Ingatkan Dalang Belum Terungkap

Praswad mengatakan Novel Baswedan dua kali jadi korban. Setelah matanya dibutakan oleh siraman air keras, Novel dipecat dari KPK karena TWK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

25 Februari 2021

Novel Baswedan Berharap Listyo Sigit Ungkap Lebih Jauh Kasus Penyerangan Dirinya

Novel Baswedan mengatakan penyerangan terhadap dirinya tak bisa dianggap perbuatan bercanda atau kekhilafan. Level kejahatannya tinggi.

Baca Selengkapnya

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

23 Juli 2020

Komisi Kejaksaan Panggil Tim Jaksa Kasus Novel Baswedan Hari Ini

Komisi Kejaksaan akan memanggil tim jaksa penuntut umum yang menangani perkara penyiraman air keras Novel Baswedan, hari ini

Baca Selengkapnya

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

18 Juli 2020

Disalahkan di Kasus Novel Baswedan, Ini Curhat Jokowi ke Mahfud

Mahfud Md menceritakan saat ia ditanya oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pengusutan dan pengadilan kasus penyerangan Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

17 Juli 2020

Vonis Pelaku Penyiraman, Novel Baswedan Ucapkan Selamat ke Jokowi

Novel Baswedan menilai persidangan kasus penyiraman air keras itu hanya sandiwara. Keyakinan itu muncul karena banyak kejanggalan selama prosesnya

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

17 Juli 2020

5 Fakta Kasus Novel Baswedan, Vonis hingga Dugaan Kejanggalan

Tim Advokasi Novel Baswedan menyebutkan sejak awal mengemukakan banyak kejanggalan persidangan, dakwaan yang menafikan fakta sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

17 Juli 2020

Sidang Dianggap Gagal, Novel Baswedan: Tergantung Pimpinannya

Novel Baswedan tidak tertarik mengikuti proses pembacaan tuntutan atas pelaku penyerangan terhadap dirinya. Sebab ia menyakini hasilnya tak berbeda

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Tetap Kami Kejar

Novel Baswedan mengatakan sedari awal meyakini sidang ini sudah dipersiapkan untuk gagal alias sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

17 Juli 2020

Novel Baswedan: Sejak Awal Dapat Info Vonis Tak Lebih 2 Tahun

Novel Baswedan meyakini bahwa persidangan ini seperti sudah dipersiapkan untuk gagal atau sidang sandiwara.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

17 Juli 2020

Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Vonis Hakim Melindungi yang Kuat

Novel Baswedan mengatakan vonis ini memberikan gambaran buruk bagaimana hukum itu bisa dikangkangi.

Baca Selengkapnya