Polisi Telusuri Tersangka Lain Kasus Persekusi di Cipinang Muara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 3 Juni 2017 09:10 WIB

Dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, U dan M dibawa ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Timur, 1 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus persekusi terhadap PMA, 15 tahun, di Cipinang Muara, Jakarta Timur. "Masih kami dalami," ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di kantornya kemarin.

Kemarin, polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus persekusi terhadap PMA. Mereka adalah Abdul Mujib, 22 tahun dan Matusin alias Tong Ucin, 57 tahun. Keduanya diduga memukul PMA dan mengintimidasi di kantor balai RW 03, Cipinang Muara, pada Rabu malam lalu.

Kejadian itu berawal dari postingan di facebook PMA yang dituduh menghina ulama oleh organisasi masa yang diduga berasal dari Front Pembela Islam (FPI). Puluhan orang dari mereka kemudian mendatangi PMA di rumah kontrakannya. Dari video yang viral, PMA terlihat dintimidasi dan dipukuli di bagian pipi dan kepala PMA.


Baca: Patuhi Aturan Jokowi, Djarot Naik Taksi ke Balai Kota

Tersangka Abdul Mujib memukul menggunakan tangan kiri di bagian pipi kiri PMA sebanyak tiga kali. Sementara, tersangka Matusin memukul di bagian kepala kanan menggunakan tangan kanan.

Polisi,kata Argo, masih akan meminta keterangan dari para saksi. Sejumlah saksi yang telah diperiksa di antaranya pemilik kontrakan yaitu Miftah alias Iwan, Ketua RW 06 Zainal Arifin, serta video. Keduanya sempat melihat kejadian tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan Mujib diduga sebagai anggota dari pencak silat FPI. Sedangkan, Matusin adalah simpatisan FPI yang sehari-hari ngojek. "Keduanya warga Cipinang Muara," ujar Andry.

Keduanya dapat disangkakan pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan.


Baca: Korban Persekusi di Jakarta Timur Telah Membuat Laporan Polisi



Ketua bantuan hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, membantah jika anggotanya telah melakukan pemukulan dan intimidasi. Menurut Sugito, organisasinya malah melarang anggotanya untuk main hakim sendiri.

Terkait dua tersangka yang telah ditahan polisi, Sugito mengaku akan membantu dan memberikan pendampingan hukum. "Kami akan dampingini kalau mereka meminta. Niatnya mereka baik tapi caranya saja yang mungkin salah," kata Sugito.

DEVY ERNIS | AVIT HIDAYAT

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

21 Januari 2024

Viral Seorang Ayah di Depok Curhat Penculikan Anak di Medsos, Ini yang Terjadi

Warga Kota Depok, Bagus Dwi Prasetyo, 35 tahun, curhat di media sosial mengenai penculikan anak bungsunya. Dia minta maaf.

Baca Selengkapnya

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

2 Januari 2024

Rawan Persekusi Pendukung Capres, Relawan Ganjar Dianiaya Oknum TNI dan Relawan Prabowo Ditembak OTK

Sejumlah Relawan Ganjar dianiaya anggota TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Sebelumnya, pendukung Prabowo-Gibran di Sampang, Madura ditembak OTK.

Baca Selengkapnya

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

16 Desember 2023

Mirip Nama Hotman Paris, Apa Itu Program Hotline Paris yang Ditawarkan Anies Baswedan?

Capres Anies Baswedan berjanji membuat program Hotline Paris jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Mirip nama Hotman Paris, Apa Itu?

Baca Selengkapnya

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

13 Desember 2023

Anies Janji Buat Layanan Bantuan Hukum Gratis, Namanya Hotline Paris

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berjanji akan membuat program layanan pengacara gratis jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

12 Agustus 2023

Rocky Gerung Ngaku Mengalami Persekusi, Ini 6 Karakter Persekusi

Apa yang dimaksud dengan persekusi yang disebut Rocky Gerung telah menimpanya?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

9 Agustus 2023

Rocky Gerung Klaim Dipersekusi di 10 Kota Usai Pernyataan Kontroversial, Apa Itu Persekusi?

Rocky Gerung mengaku alami persekusi di 10 kota di Lombvok, Jawa Timur dan Jawa Tengah setelah pernyataan kontroversinya. Apa arti persekusi?

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

8 Agustus 2023

Rocky Gerung: Hentikan Persekusi ke Saya

Akademisi Rocky Gerung berharap tidak ada lagi persekusi terhadapnya sejak pelaporan serentak terhadap dirinya telah ditindaklanjuti polisi.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

24 Mei 2023

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

24 April 2023

Satu Lagi Pelaku Persekusi terhadap Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Serahkan Diri ke Polisi

Satu lagi pelaku persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyerahkan diri

Baca Selengkapnya

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

21 April 2023

Akhir Video Viral Dua Wanita Diceburkan ke Laut di Sumbar, Ternyata Pelaku...

Video viral dua wanita diceburkan ke laut di Sumbar memasuki babak akhir. Pelaku telah ditangkap. Ternyata pelakunya adalah....

Baca Selengkapnya