Segel Markas Ahmadiyah Dirusak, Polisi Sita Balok Kayu dan CCTV

Reporter

Minggu, 4 Juni 2017 07:11 WIB

Masjid jamaah Ahmadiyah di desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang dirusak massa pada 22 Mei 2016. (Setara-Institute.org)

TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menyelidiki pencopotan segel Markas Ahmadiah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Sabtu, 3 Juni 2017. "Satpol PP melaporkan pencopotan yang telah melanggar hukum itu tadi malam," kata Kepala Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Teguh Nugroho, Ahad, 4 Juni 2017.

Bangunan yang kerap dijadikan tempat berkumpul jamaah Ahmadiah itu telah enam kali disegel Pemerintah Kota Depok. Dasar penyegelan tempat itu telah diatur dalam Surat Keputusan Walikota Depok nomor 9 tahun 2011 tentang Larangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Depok.

Baca:
Masjid Ahmadiyah Depok Sudah 6 Kali Disegel
Masjid Disegel, Ahmadiyah Depok Tempuh Jalur ...

Satpol PP mendapatkan laporan dari warga bahwa segel yang dipasang pemerintah kembali dirusak. Polisi datang untuk mengeceknya sekitar pukul 22.00.

Polisi menemukan segel yang dipasang pemerintah telah dirusak. Barang buktinya adalah balok kayu yang sempat dipasang di depan pintu dan kamera pengintai (CCTV). Awalnya, saat polisi meminta rekaman, penasehat hukum jemaat Ahmadiah Depok menolak. Namun, polisi tetap meminta rekaman untuk mencari perusak segel.

"Setelah kami menunjukkan surat tugas dan sita, baru diserahkan,” ujar Teguh. Polisi, ujar Teguh telah menggeledah sesuai prosedur, bahkan melibatkan RT dan tokoh masyarakat.

Baca juga:
Makeup Artist Tewas, Diduga Dibunuh Dua Asistennya
Jaguar Depok Hadang Ormas Sweeping Geng Motor, Tito Hadiahi Motor

Polisi, kata dia, bukan menggeledah masjid, melainkan markas Ahmadiah, yang biasa dijadikan tempat berkumpul mereka. Untuk mencegah kekhawatiran terjadinya tindakan main hakim sendiri dan persekusi, polisi meminta lokasi itu untuk tidak digunakan. "Kami ingin melindungi mereka, agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan dari kelompok yang tidak menerima jemaat Ahmadiyah." Satpol PP sudah memasang segel lagi di markas Ahmadiyah.


Sejauh ini, kata Teguh, baru dua saksi yang diperiksa polisi. Polisi sedang memeriksa isi rekaman CCTV, untuk mencari pelaku yang merusak segel. Diperkirakan segel tersebut itu telah dirusak sejak 26 Mei 2017.

Simak:Anies Baswedan: Sistem Transportasi Jakarta Seperti 1980-an
Begini Detik-detik Persekusi yang Dialami PMA

Markas itu disegel untuk ke-6 kalinya oleh pemerintah pada 24 Februari 2017. Penyegelan didasarkan atas Surat Keputusan Bersama Nomor 3 Tahun 2008 dan Nomor 199 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2011 tentang larangan kegiatan jemaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Barat, Peraturan Daerah Depok Nomor 9 Tahun 2004 tentang pejabat penyidik negeri sipil, dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 9 Tahun 2011 tentang larangan jemaah Ahmadiyah Indonesia di Depok


IMAM HAMDI

Berita terkait

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

11 Desember 2022

Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Polres Metro Depok Rp 485 Ribu, Ini Detilnya

Bedanya dengan Ichad, Sadat tak mau membayar biaya perpanjangan SIM A di Kantor Polres Metro Depok. Sadat memilih mencuit di Twitter.

Baca Selengkapnya

Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

1 Juni 2021

Mayat Pria Mengambang Gegerkan Warga Bantaran Sungai Ciliwung: Berambut Cepak

Sesosok mayat pria tersebut ditemukan mengambang di pinggir sungai Ciliwung dengan keadaan tengkurap.

Baca Selengkapnya

Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

29 April 2021

Ternyata, Tersangka Hoax Babi Ngepet Depok Membeli Babi Secara Online

Kepala Polr Depok Komisaris Besar Imran mengatakan ustaz Adam Ibrahim tersangka hoax babi ngepet di Sawangan, Depok, telah merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

30 Oktober 2020

Polisi Bekuk Begal Payudara yang Resahkan Warga Kota Depok: Terancam 2 Tahun Bui

Suryadi Putra, 25 tahun, harus mendekam di balik jeruji besi Polres Metro Depok setelah ditangkap polisi karena aksinya menjadi begal payudara.

Baca Selengkapnya

Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

9 Juni 2020

Potongan Tubuh Kaki Ditemukan di Cisalak, Ini Kata Polresta Depok

Potongan tubuh berupa kaki ditemukan warga di Situ Pangarengan, Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, Kota Depok.

Baca Selengkapnya

SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

29 Mei 2020

SIKM Jakarta, Polresta Depok Putar Balik Sedikitnya 50 Kendaraan

Diterapkannya pengetatan kendaraan yang melintas Kota Depok ke DKI Jakarta, Satlantas Polres Metro Depok memutar balikkan 50 kendaraan tak punya SIKM.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

27 Desember 2019

Jumlah Kriminalitas Kota Depok di 2019 Menurun, Ini Rinciannya

Dari total kasus dan penyelesaian kasus di Kota Depok pada 2019, terdapat penurunan jumlah tindak pidana dibanding 2018.

Baca Selengkapnya

Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

25 Desember 2019

Pengamanan Natal di Gereja, Kapolres Depok: Ada Skala Prioritas

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya memperketat pengamanan di gereja-gereja untuk Natal.

Baca Selengkapnya

Aparat Polresta Depok Ringkus Pemuda Terduga Prostitusi Online

16 November 2019

Aparat Polresta Depok Ringkus Pemuda Terduga Prostitusi Online

Remaja berusia belasan tahun diringkus aparat Polresta Depok karena diduga menjalankan bisnis prostitusi online.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Operasi Zebra 2019, Polresta Depok Jaring 618 Pelanggar

23 Oktober 2019

Hari Pertama Operasi Zebra 2019, Polresta Depok Jaring 618 Pelanggar

Hari pertama Operasi Zebra Jaya 2019, Satuan Lalulintas Polresta Depok jaring 618 pelanggar di Jalan Margonda Raya, Rabu 23 Oktober 2019.

Baca Selengkapnya