Fatimah Husein Assegaf, 47 tahun alias Kak Emma saat ditemui di rumahnya. Foto: Imam Hamdi
TEMPO.CO, Depok - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Emma mengatakan hari ini tak bisa memenuhi panggilan kepolisian untuk menjadi saksi dalam kasus Rizieq Syihab. "Bukannya saya tidak mau. Saya belum izin ke sekolah," kata Emma kepada Tempo, Selasa, 6 Juni 2017.
Emma mengatakan masih mengajar di SD tempatnya mengampu. Sehingga, ia tidak bisa serta-merta meninggalkan jadwalnya mengajar di sekolah. Apalagi Emma mempunyai tanggung jawab mengajar Al-Quran dan agama Islam di tingkat SD dan SMP. "Nanti kalau sudah izin saya datang," ujarnya.
Sebelumnya, Emma mengatakan tidak mau kembali diseret atas kasus pornografi dengan tersangka Rizieq Syihab itu. Menurut Emma, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu merupakan seorang guru yang baik.
Emma menyebut Firza Husein yang diduga melakukan chat berbau pornografi dengan Rizieq Syihab tak mungkin mendekati guru mengajinya itu.
Soalnya, saban hari aktivitas Rizieq cukup tinggi dan dikelilingi jemaah dan keluarganya. Jadi, tidak ada celah bagi Rizieq, untuk bersama wanita lain, apalagi dengan Firza.
Ia berharap Rizieq segera menyelesaikan kasus ini. Setahu Emma, keberadaan Rizieq saat ini memang tidak di Indonesia. Rizieq pergi umrah tiga hari sebelum Ramadan. "Setahu saya masih di Madinah."
Menurut Emma, Rizieq warga yang taat hukum. Biarkan, kata dia, proses hukum kasus ini berjalan. Namun, jangan ada pihak yang mengintervensi kasus ini. "Kalau tidak terbukti stop. Habib tidak seperti itu. Kasus ini dibuat untuk membunuh karakter Habib Rizieq, agar dia tidak mendapatkan kepercayaan lagi," ujarnya. Emma yakin Rizieq pasti akan mendatangi polisi.