Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Camat: Bedeng di Kalijodo untuk Jual Miras dan Prostitusi  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kehidupan malam di kolong Tol kalijodo. Tempo/Irsyan
Kehidupan malam di kolong Tol kalijodo. Tempo/Irsyan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan kolong tol Pluit-Tomang, yang berada di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi sorotan setelah di sana berdiri bedeng-bedeng, yang menjadi tempat prostitusi.

Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan, sejak April 2016, telah dilakukan empat kali penertiban kolong tol Kalijodo. Namun mereka selalu kembali dan tak mau direlokasi ke Rumah Susun Sewa di Marunda, Jakarta Utara.

"Keinginannya mendirikan kafe di kawasan tersebut, yang menjual minuman keras dan prostitusi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 5 Mei 2017.

Baca: Pelacuran Marak Lagi di Kalijodo, Sandi: Mereka Tak Boleh Kembali

Menurut Andri, pemerintah akan kembali menggusur kawasan itu. Menurut dia, sudah ada rapat antara kecamatan dan kelurahan terkait dengan penertiban tersebut. "Hasil rapat belum bisa kami publikasi," ucapnya.

Terkait dengan pencegahan munculnya permukiman liar, menurut Andri, pemerintah tidak bisa melakukannya sendirian. Kolong tol di Kalijodo itu merupakan lahan milik PT Jasa Marga. Pengawasan maksimal juga harus bisa dilakukan pemilik lahan. "Kami tidak bisa terus-menerus menertibkan jika muncul lagi bangunan liar," katanya.

Menurut Andri, jika terjadi keributan yang dilakukan warga saat penertiban, itu adalah wewenang kepolisian. Aturannya sudah ada dan jelas. "Begitu bikin rusuh, polisi tinggal tangkap," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lurah Pejagalan Yoga Fernandez membenarkan sudah mulai banyak bedeng berdiri kawasan kolong tol Kalijodo. Pihak kelurahan sudah memberikan surat imbauan. "Kami lakukan langkah persuasif lebih dulu untuk membongkar sendiri. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) jika langkah penertiban harus dilakukan," ujarnya.

Baca: Prostitusi Kalijodo Marak Lagi, Warga: Jangan Cuma Salahkan Kami

Menurut Yoga, Kelurahan Pejagalan tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bedeng, baik secara lisan maupun tertulis. Malah warga dikirimi surat imbauan untuk melakukan pembongkaran. "Kan itu lahan Jasa Marga, masa pemerintah yang kasih izin," ucapnya.

Sebelumnya, tokoh kawasan Kalijodo, Abdul Kadir, mengatakan mereka tidak akan pindah meski digusur. Mereka sudah siap dengan risiko yang ditanggung. "Kami malah akan pindah ke RPTRA jika digusur dari kolong tol," katanya.

IRSYAN HASYIM | JULI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.