Rizieq FPI di Video, Kuasa Hukum: Sewa Kamar di Zam-zam Tower  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 8 Juni 2017 11:44 WIB

Rizieq Shihab, mengacungkan jempolnya saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ketika persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 28 Februari 2017. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan. Raisan Al Farisi/Republika/pool

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan saat ini kliennya masih berada di Arab Saudi. Kapitra mengakui, beberapa waktu lalu dirinya sempat menemui Rizieq di salah satu hotel di dekat Masjidil Haram, Mekkah.

"Di Zam-zam Tower," kata Kapitra saat dikonfirmasi Tempo, Rabu malam, 7 Juni 2017. Pada 30 Mei 2017, instagram DPP FPI mengunggah video Rizieq yang bertemu dengan sejumlah orang, termasuk kuasa hukum dan anggota FPI. Pertemuan itu dilakukan di sebuah ruangan dengan arah pandang ke Masjidil Haram.


Baca: Pengacara Jelaskan Alasan Rizieq Belum Mau Pulang ke Indonesia

Kapitra membenarkan adanya pertemuan itu, namun dirinya tidak hadir di sana. Kapitra mengaku bertemu Rizieq beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan yang diunggah oleh instagram DPP FPI, hanya nampak Eggi Sudjana dan Ketua DPP FPI Sobri Lubis.

Meski begitu ia menolak memberi tahu isi pertemuan itu. "Itu bukan kewenangan saya untuk menyampaikan," kata Kapitra. Kapitra mengatakan Rizieq tinggal di sebuah hotel yang berdekatan dengan Masjidil Haram.


Rizieq menyewa beberapa kamar di sana bersama keluarganya. Kapitra menyanggah sewa kamar di sana menghabiskan dana yang besar. "Enggak (mahal), hotel biasa saja. Kan, Habib (Rizieq) juga dapat dukungan dari Pemerintah (Arab) Saudi juga," kata Kapitra.

Menurut Kapitra, Rizieq belum ada rencana pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Kapitra bersikeras kliennya menjadi korban kriminalisasi. Ia mengatakan, Rizieq akan lebih dulu menyelesaikan disertasinya di sana. "Saat ini kan sudah 70 persen. Sambil beribadah diselesaikan juga (disertasinya)," kata Kapitra.


Baca juga: Dalih Polda Metro Memasukkan Rizieq Syihab sebagai DPO

Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas kasus pornografi. Pemanggilan terhadap Rizieq telah dilakukan sebanyak dua kali, namun dua kali pula ia mangkir dari panggilan tersebut.

EGI ADYATAMA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

24 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

24 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

48 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

48 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

48 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

49 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

49 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya