Teror Terhadap Novel Baswedan, KPK Berencana Bertemu Penyidik

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 12 Juni 2017 20:55 WIB

Penyerangan Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan terus memantau perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Sejauh ini KPK tetap memberi kesempatan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kami monitor terus, nanti ada pertemuan kedua dengan Polda Metro Jaya," ujar Agus Rahardjo saat menghadiri buka puasa bersama Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Kejaksaan Agung pada Senin, 12 Juni 2017.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang tak dikenal menggunakan air keras pada 11 April lalu. Saat itu penyidik senior KPK tersebut baru selesai menjalankan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Akibat serangan itu Novel harus menjalani pengobatan di Singapura.

Kepolisian sempat memeriksa tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka di antaranya adalah Ahmad Lestaluhu, Muklis Oharella, dan Muhammad Hasan Hunusalela. Ketiga orang itu disebut terpantau mondar-mandir di sekitar rumah Novel Baswedan. Namun polisi akhirnya melepas mereka karena tidak menemukan bukti yang menguatkan.

Menurut Agus, saat bertemu penyidik nanti, ia akan menanyakan lagi ihwal tiga orang yang sempat dicurigai itu. Alasannya, beberapa dari ketiga orang itu terekam oleh jepretan kamera tetangga Novel. Tetangga sempat mencurigai gerak-gerik ketiga orang itu karena sering mengawasi rumah Novel. Mereka juga pernah menanyakan kapan Novel pulang ke rumah. "Nanti kami tanyakan kesanggupan polda, kalau tidak sanggung ya (dilempar) ke mabes," ujar Agus. "Kami juga akan menanyakan (ke polisi) apakah penyelidik kita bisa bergabung."

Agus belum berencana membuat tim independen dalam waktu dekat. Ia mempersilahkan Komisi Hak Asasi Manusia jika berinisiatif membuat tim independen. Sejauh ini, pihaknya akan memberi kepercayaan ke Polda Metro Jaya. Jika tak sanggup, ia akan melemparkan kasus Novel ke Bareskrim Mabes Polri.

Selama ini KPK masih belum mengizinkan polisi memeriksa Novel terkait kasus ini. Alasannya Novel masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura. Matanya masih terluka belum bisa melihat. Dokter secara berkala rutin meneteskan obat untuk menumbuhkan membran kornea Novel Baswedan.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya