Gunakan Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Bali Dicokok di Jakarta  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 15 Juni 2017 15:51 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan I Nyoman Wirama Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Daerah Tabanan Bali, di sebuah hotel di Jakarta, 15 Juni 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap I Nyoman Wirama Putra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tabanan, Bali, di sebuah hotel di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

"Setelah kami tangkap, kami cek urin. Dan, hasilnya positif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Juni 2017. Nyoman dinyatakan positif mengkonsumsi zat amfetamin.


Baca: Selama Buron, Anggota DPRD Depok Rutin Beli Sabu


Nyoman adalah salah satu anggota DPRD di Tabanan Bali. Ia juga diketahui mencalonkan diri dari fraksi Partai Golkar.

Penangkapan terhadap Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan itu bermula dari informasi lokasi keberadaan LP dan NYA, bandar narkoba yang menjadi target operasi kepolisian. Keduanya disebut-sebut berada di Hotel Alila Jakarta.


Pada Senin, 12 Juni 2017, LP dan NYA ditangkap di lobby hotel. Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian memeriksa kamar nomor 1916, tempat mereka menginap. "Dari dalam kamar, ada tersangka INWP (I Nyoman Wirama Putra) dan LOS," kata Argo.

Dari kamar itu pula polisi menemukan satu bong, satu cangklong, dua pipet kaca, satu plastik kosong bekas sabu, dan satu korek api. Polisi kemudian memeriksa urine Nyoman dan calon istrinya. Hasilnya, Nyoman terindikasi positif menggunakan zat amfetamin, sedangkan calon istrinya tidak.

Pengembangan pun dilakukan oleh kepolisian ke rumah NYA di Jalan Mutiara, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan. "Dari rumahnya petugas menemukan sebanyak 2.053 butir dan sabu 1,8 gram," kata Argo.


Baca juga: Kepala BNN: Ratusan Narkoba Jenis Baru Mengancam Indonesia

Keempatnya saat ini mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Nyoman dan LOS dikenai Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Argo mengatakan Nyoman akan mendapatkan assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu.

EGI ADYATAMA

KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Kamis, 15 Juni 2017 untuk meralat kekeliruan penulisan nama I Nyoman Wirama Putra. Redaksi mohon maaf atas kesalahan ini. Terimakasih

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

9 menit lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

18 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya