TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah apartemen di Jakarta Timur dijadikan markas oleh komplotan perampok yang merompak dan membunuh Davidson Tantono di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Apartemen itu diduga digunakan untuk merancang aksi kejahatan sekaligus membagi hasil rampokan.
"Setelah merampok mereka berkumpul di apartemen itu lagi untuk membagi hasil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2017.
Saat menggeledah apartemen itu, polisi menemukan senjata api rakitan. Namun, senjata api itu bukan yang digunakan untuk membunuh David. "Senjata untuk mengeksekusi (David) masih kami cari," ujar Argo.
Selain menyita senjata api, polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya tas korban berisi sejumlah struk transaksi keuangan via ATM dan beberapa token bank serta sejumlah uang.
Davidson Tantono tewas ditembak kawanan perampok yang merampas tasnya di dekat SPBU Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 9 Juni 2017. David yang tengah menunggu ban mobilnya ditambal, ketika perampokan terjadi, berusaha mempertahankan tasnya yang berisi uang sekitar Rp 300 juta dari kawanan itu.
Saat tarik-menarik tas, salah satu dari kawanan itu mengeluarkan senjata api dan menembakkannya sehingga mengenai kepala David. David tewas seketika. Polisi meyakini David telah diikuti sejak dari BCA, Kebon Jeruk, tempat dia mengambil uang yang rencananya akan dibayarkan kepada nasabah koperasi yang dikelolanya.
Polisi telah menangkap empat tersangka peristiwa itu. Dua di antaranya baru ditangkap kemarin, 16 Juni 2017, di Lampung dan sedang diperiksa di kantor polisi setempat. IR, satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian temannya.