TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap puluhan remaja saat pesta minuman keras di Jalan Margonda Raya, Sabtu dini hari, 17 Juni 2017. Dari tangan mereka ditemukan arak ciu yang dicampur tremadol atau obat penghilang rasa sakit.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan polisi melakukan operasi cipta kondusif skala besar untuk memberantas preman. "Total yang diamankan dalam Cipkon tadi pagi, 48 orang. 23 yang ditangkap masih berusia 14-15 tahun," kata Faizal.
Bahkan, ada enam orang remaja perempuan yang ikut, pesta miras ikut diamankan. Selain itu, operasi gabungan dengan Direktorat Sabhara Jaya dan Satuan Brigade Mobil Polda Metro Jaya itu, juga mengamankan 11 anggota organisasi masyarakat yang pesta minuman keras di Margonda. "Yang ikut pesta miras juga ada perempuannya," ucapnya.
Selain menangkap remaja dan pemuda yang pesta miras, polisi menangkap dua pencuri dan empat pemarkir liar. "Dari yang diciduk, ada empat yang ditahan karena diduga ingin melakukan pencuria dan membawa senjata tajam," ujarnya.
Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Komisaris Agus Widodo mengatakan sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya polisi diminta melakukan operasi cipta kondusif. Soalnya, potensi tindak kriminal meningkat menjelang lebaran. "Kami akan rutin sampai setelah lebaran," ujarnya.