YLKI Menilai Penarikan Mi Instan Mengandung Babi Terlambat

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 18 Juni 2017 17:34 WIB

Ilustrasi makanan mengandung daging babi. Lacia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penarikan produk mi instan mengandung babi yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai terlambat. Sebab mi instan asal Korea tersebut sudah lama beredar di Indonesia. "Kenapa baru sekarang ada public warning?" kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 18 Juni 2017.

Tulus menuturkan, BPOM seharusnya tak sekadar memberikan edaran dan menarik produk-produk tersebut. BPOM perlu memberikan sanksi hukum baik secara administrasi maupun pidana.

"Importirnya patut dicabut izin operasionalnya karena telah memasukkan produk yang tidak memenuhi standar regulasi di Indonesia, yakni proses produksi halal. Apalagi setelah ada UU Jaminan Produk Halal," katanya.

Selain itu, Tulus menilai kepolisian layak bertindak pro justitia dalam masalah ini. "Importir dan distributor patut dipidana karena diduga melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU Jaminan Produk Halal," ujar Tulus.

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan surat perintah penarikan produk mi instan asal Korea karena terbukti mengandung babi. Penarikan dilakukan karena produk itu tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label kemasan.

"Berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap mi instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi," demikian tertulis dalam surat edaran BPOM tertanggal 15 Juni 2017.

Berdasarkan surat edaran bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu, produk mi yang mengandung babi itu adalah Samyang Mi Instan U-Dong, Nongshim Mi Instan (Shin Ramyun Black), Samyang Mi Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen). Importir keempat produk itu adalah PT Koin Bumi.

BPOM telah memerintahkan importir untuk menarik produk-produk itu dari peredaran. Selain itu, BPOM menarik izin edar produk karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Apabila keempat produk mi instan yang dimaksud masih beredar di pasaran, BPOM pusat menginstruksikan kepada Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk menarik produk tersebut.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

30 hari lalu

Ribuan Pedagang Warmindo Mulai Mudik Tinggalkan Yogyakarta

Dengan mudiknya ribuan pedagang Warmindo, mahasiswa Yogyakarta yang masih di kota bisa mencari alternatif warung lain jika butuh makanan tengah malam.

Baca Selengkapnya

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

11 Februari 2024

Apakah Ibu Hamil Boleh Makan Mi Instan? Ini Penjelasannya

Mi instan umumnya tinggi kandungan MSG dan sodium. Lantas, apakah ibu hamil boleh makan mi instan? Ini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

29 Desember 2023

Selain Mengganggu Pencernaan, Inilah Sederet Bahaya Mi Instan

Berikut adalah bahaya kesehatan lain dari mengonsumsi mi instan terlalu sering.

Baca Selengkapnya

Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

29 Desember 2023

Tips Membuat Mi Instan Menjadi Lebih Sehat

Berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan agar mi instan menjadi lebih sehat.

Baca Selengkapnya

Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

18 September 2023

Cara Buka Usaha Warmindo dan Kelebihannya

Salah satu usaha dengan modal kecil yang bisa dicoba adalah warmindo. Harga makanan yang disajikan cukup terjangkau dan disukai banyak orang.

Baca Selengkapnya

Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

6 September 2023

Resep dan Cara Membuat Mie Bangladesh, Olahan Mi Instan yang Sedang Populer

Mie Bangladesh jadi salah satu varian resep olahan mi instan yang sedang populer.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya