Hendak Selundupkan Sabu 0,5 Kg, Sipir LP Cipinang Ditangkap  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 20 Juni 2017 18:22 WIB

Ilustrasi gelar perkara Bandar Narkoba, Pengedar Narkoba, Narkoba, Sabu. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan narkotik yang melibatkan sipir di dua lokasi penjara. “Ada dua sipir yang terlibat: satu sipir LP Cipinang dan satu sipir LP Tangerang,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta saat merilis kasus gabungan pada Selasa, 20 Juni 2017.

Sipir LP Kelas 1 Cipinang yang dicokok kepolisian adalah MS, 40 tahun. Ia ditangkap bersama rekannya, KHD, 33 tahun, di depan Rumah Sakit Umum Daerah Persahabatan, Jakarta Timur, 24 Maret 2017.

MS diduga akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam penjara. “Dari pelaku kami menemukan sabu seberat 510,57 gram yang dibungkus plastik dan disembunyikan di dalam kardus,” kata Nico.

Baca juga: Bandar Sabu dari Penjara Cipinang Dituntut Hukuman Mati

Sipir kedua yang terlibat penyelundupan narkoba adalah RM, pria berumur 31 tahun. Ia merupakan sipir di LP Kelas 2 Pemuda Tangerang Banten. Penangkapan RM berawal dari pembuntutuan yang dilakukan polisi terhadap HS, 35 tahun, seorang kurir narkoba.

Pada 3 April 2017, HS diketahui bertemu dengan RM di Pasar Induk Tangerang Banten. Dari tangan RM, Nico mengatakan polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 33,10 gram.

Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku mendapat perintah dari salah satu napi. “Ia mengaku disuruh oleh AG, penghuni kamar D Penampungan 4 LP Kelas 2 Pemuda Tangerang Banten,” kata Nico.

Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 20,65 gram, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 9,35 juta. Ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba.

Simak juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Lapas Dari Dalam Laptop

Menurut Kepala Subdirektorat III Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara, tiap aksinya ini, para sipir tersebut mendapat jatah antara Rp 1 juta dan Rp 5 juta. “Untuk upah relatif, ya, tergantung jumlah barang buktinya. Biasanya tidak ada nominal khusus, hanya ‘pengertian’ dari pihak napinya,” kata Bambang.

Menanggapi keterlibatan sipir ini, Kepala Bidang Pembinaan Kakanwil Kumham DKI Jakarta Robianto mengatakan tindakan tegas akan diambil.

”Jadi saat ini yang bersangkutan kami akan berhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan. Tapi, jika terbukti, akan kami usulkan untuk dipecat,” kata Robianto.

EGI ADYATAMA



Berita terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

53 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram

Baca Selengkapnya

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.

Baca Selengkapnya

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.

Baca Selengkapnya

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.

Baca Selengkapnya

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.

Baca Selengkapnya