Kejari Depok Tak Mau Ganti Rugi Kendaraan Warga yang Ditabrak  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Jumat, 23 Juni 2017 18:52 WIB

Warga menyaksikan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Depok yang rusak parah akibat dibawa kabur oleh terdakwa Ari Witjaksana di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut mencoba kabur dengan melawan petugas dan merebut mobil tahanan Kejaksaan usai dirinya berobat ke RS Polri, dalam kondisi tangan tak diborgol serta duduk di samping kemudi sopir. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Kota Depok tidak mau mengganti rugi terhadap mobil warga yang rusak akibat ditabrak mobil tahanan Kejari Depok yang dirampas dan dikemudikan terdakwa Ari Wicaksono, Kamis, 22 Juni 2017.

"Yang berbuat itu terdakwa atau tahanan atas nama Ari Wicaksono yang berusaha melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, Jumat, 23 Juni 2017. Sufari menuturkan, terdakwa merampas kendaraan kejaksaan saat mau dibawa ke Pengadilan Negeri Depok dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, untuk menjalani sidang tuntutan atas kasus pemalsuan sertifikat. Terdakwa saat itu sakit sehingga harus dirawat.


Baca: Korban Tabrak Lari Minta Kejari Tanggung Jawab Kerusakan Mobil

Sebelumnya, terdakwa sempat ditahan di Rutan Cilodong. Terdakwa, kata dia, sudah sejak Senin dirawat di RS Polri Kramat Jati. "Namun, dokter di rutan merekomendasikan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Polri. Sebab, ada gangguan saraf dan tekanan darah tidak normal," ucap Sufari.

Sufari menuturkan, sebenarnya terdakwa akan menjalani sidang penuntutan di PN Depok, Jumat kemarin. Soalnya, pihak rumah sakit menyatakan terdakwa bisa menjalani persidangan. "Masih bisa duduk. Jadi dimungkinkan ikut persidangan," kata Sufari.

Terdakwa, kata Sufari, tidak diborgol karena alasan sakit. Selain itu, demi kemanusiaan tersangka juga ditemani dua petugas di depan kursi mobil tahanan. "Sidangnya akan dilanjutkan setelah lebaran," kata Sufari.

Seorang korban tabrak lari mobil Kejari Depok, Maemunah, 47 tahun, meminta pertanggungjawaban pihak Kejari untuk memperbaiki bagian depan mobilnya yang ringsek ditabrak. "Minimal ada penjelasannya. Sebab, yang menabrak kan mobil Kejari," kata Maemunah, Jumat, 23 Juni 2017.

Menurut Maemunah, mobilnya tertabrak karena kelalaian petugas Kejari. Sebab, mobil mereka sampai bisa dirampas oleh tahanan yang mau diantar untuk menjalani persidangan. Maemunah bersama dua korban lainnya, sempat diarahkan ke Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Depok untuk menemui pihak Kejari.

Namun, hingga pukul 22.30 tadi malam, tidak ada satu pun batang hidung pejabat Kejari Depok yang datang untuk memberikan penjelasan atas masalah ini. "Saya tunggu bersama dua orang korban lain, tapi tidak datang juga. Saya kirim pesan melalui handphone tapi cuma dibaca doang," ujar Maemunah.

Maemunah meminta pihak Kejari Depok segera memberikan penjelasan terkait masalah ini. Ia menuntut pihak Kejari bisa memperbaiki mobilnya yang rusak. "Saya menunggu bagaimana kejelasannya. Sebab, yang menabrak mobil Kejari, jadi seharusnya mereka bisa bertanggung jawab," ucap Maemuna.

Lebih lanjut ia menuturkan mobinya diseruduk saat melintasi Jalan Juanda. Saat itu, ia baru melewati Jalan Margonda dan belok ke Juanda, untuk menuju tol mau ke Sukabumi. Tapi, baru 1 Km masuk Juanda, ada mobil memotong median jalan, dan menabrak mobilnya.


Baca juga: Begini Akhir Pelarian Tahanan Kejari Depok dengan Rampas Mobil

Setelah menabrak mobil tersebut langsung menancap gas ke arah Jalan Raya Bogor, dan terlihat menabrak mobil lain yang ada di depannya. "Bahkan, mobil tersebut kembali memotong jalan, dan melawan arah. Saya minta anak saya mengejarnya," kata pegawai Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

26 Februari 2024

Wajah Satu Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur Lebam, Ini Penjelasan Polisi

Satu tahanan Polsek Tanah Abang yang ditangkap kembali oleh Polres Jakarta Pusat usai kabur memiliki luka lebam di wajah

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Kapolda Copot Kapolsek Tanah Abang Imbas 16 Tahanan Kabur

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot Kapolsek Tanah Abang Komisaris Hans Philip Samosir dari jabatannya imbas insiden 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

23 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Pengamat Kepolisian: Polisi Penjaga Sel Jangan Asal Comot

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto selama ini polisi penjaga sel tahanan asal comot. Ia mengungkap setumpuk masalah sel tahanan polisi.

Baca Selengkapnya

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

23 Februari 2024

Nyanyian para Tahanan dan Kerja Sama Tiga Pekan di Balik Aksi Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Selama tiga pekan 16 tahanan bekerja sama mengelabui petugas untuk bisa kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel, Sepuluh Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjatuhkan sanksi terhadap sepuluh personel Polsek Tanah Abang imbas peristiwa 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

22 Februari 2024

Imbas 16 Tahanan Kabur, 10 Petugas Polsek Tanah Abang Diperiksa Propam

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 2 dari 16 tahanan kabur dari ruang sel tahanan Polsek Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

19 Februari 2024

2 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Tertangkap, Warga Heran Ada Sekelompok Orang Berlarian Dini Hari

Polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu 14 tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang itu.

Baca Selengkapnya