Lita Anggraini: Menjala Pekerja Domestik Supaya Aktif Bersuara

Reporter

Jumat, 23 Juni 2017 23:01 WIB

Lita Anggraini, Koordinator Nasional JALA PRT mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan 20 ribu ttd dukungan kelanjutan kasus Ivan Haz dan Masinton, 8 Maret 2016. TEMPO/Inge Safitri

TEMPO.CO, Jakarta - Berawal dari minat mengkaji isu Hak Asasi Manusia, feminisme, dan perempuan, pada 1989 Lita Anggraini dan sejumlah kawannya mendirikan Forum Diskusi Perempuan Yogya. Anggotanya sesama mahasiswa Universitas Gajah Mada dan sejumlah aktivis perempuan.

Mereka mengadvokasi hak buruh, petani pemilik tanah, tahanan politik. Tapi kemudian memutuskan untuk berfokus pada isu perempuan pekerja domestik pasca kekerasan terhadap salah satu pembantu rumah tangga (PRT) bernama Kamiatun, di Yogyakarta. “Kami pikir ini masalah besar tapi tak ada pihak yang peduli,” tutur perempuan kelahiran Semarang, 22 Oktober 1969 tersebut di kantor Jala PRT, Kalibata Utara, Sabtu lalu.






Tahun 1992 kelompoknya mulai mengorganisasi para pembantu rumah tangga di kawasan Gunung Kidul. Dua tahun setelah itu mereka membina kelompok PRT di Yogyakarta.

Lita, demikian dia disapa, turut mendirikan LSM yang juga menyuarakan hak PRT, Rumpun Tjoet Njak Dien di Yogyakarta. Memasuki 2004, Jaringan Advokasi Nasional PRT atau JALA PRT resmi dibentuk, merupakan koalisi dari 26 lembaga swadaya masyarakat.

Di Jakarta Selatan, ada Sapu Lidi yang merupakan jaringan Jala PRT. Kini sudah beranggotakan sekitar 1400 orang. Jejaring Sapu Lidi terus meluas dan sudah tersebar di beberapa kota di Jakarta. Jaringan ini melakukan pengorganisasian dan memberikan pendidikan alternatif kepada para PRT.

Ada banyak jenis pelatihan yang disediakan JALA PRT untuk meningkatkan kapasitas para anggotanya. Di antaranya pelatihan bahasa Inggris dan komputer. Juga ada pelatihan dasar-dasar berorganisasi, seperti cara melakukan advokasi, kampanye menggunakan berbagai media, negosiasi, mengelola konflik, serta merekrut dan merawat anggota dalam kelompok.

Targetnya, pada PRT harus bisa mengembangkan kapasitasnya dan bersuara untuk mendapatkan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Kini Lita berjuang untuk menggolkan draft Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT yang sejak 13 tahun lalu belum disahkan. Tanpa UU itu, PRT tak diakui dan sama sekali tak dilindungi oleh negara. “Pada 2010 sampai 2013 sempat dibahas sampai dewan melakukan studi berbiaya mahal ke Afrika Selatan, Argentina, sudah dilakukan uji publik, namun saat draft sampai di Baleg dihentikan, mandeg sampai sekarang,” ujar Lita.

AISHA SHAIDRA

Berita terkait

9 Tokoh Koran Tempo, Budi Setyarso: Jakarta Makin Bersahabat

31 Juli 2017

9 Tokoh Koran Tempo, Budi Setyarso: Jakarta Makin Bersahabat

Budi mengatakan, di tengah lautan berita negatif, pemilihan 9 Tokoh Metro seperti oase dengan pemberitaan positifnya, karena memberi manfaat.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Guido Quiko: Penjaga Warisan Musik Tugu  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Guido Quiko: Penjaga Warisan Musik Tugu  

Guido Quiko terpilih menjadi satu dari sembilan Tokoh Metro
2017 karena dinilai mampu mempertahankan seni Keroncong Tugu.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Roberts dan Dedi: Bukan Sekadar Latihan Sirkus  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Roberts dan Dedi: Bukan Sekadar Latihan Sirkus  

Tim juri Tokoh Metro 2017 menilai, Roberts dan Dedi berhasil
menanamkan pemahaman kepada anak-anak kaum marjina tentang
pentingnya pendidikan.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Ratna Habsari: Agar Gembira di Usia Senja

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Ratna Habsari: Agar Gembira di Usia Senja

Ratna dinilai layak menjadi Tokoh Metro 2017 karena telah menciptakan cara unik dan kreatif untuk membantu para lansia.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Wida dan Hendro: Berbagi Gizi dengan Kaum Papa  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Wida dan Hendro: Berbagi Gizi dengan Kaum Papa  

Pasangan suami istri itu layak mendapat penghargaan Tokoh
Metro 2017 atas keberpihakan mereka terhadap kaum miskin.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Lita Anggraini: Perlindungan buat PRT  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Lita Anggraini: Perlindungan buat PRT  

Lita Anggraini mendapat anugerah Tokoh Metro 2017 karena
peranannya dalam mengupayakan perlindungan konstitusional
bagi pembantu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Dissa Syakina: Tunarungu Tak Perlu Menganggur  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Dissa Syakina: Tunarungu Tak Perlu Menganggur  

Dissa Syakina Ahdanisa mendapat penghargaan Tokoh Metro 2017
karena dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk
kaum difabel.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Donny Pradhana: Kompos dan Bibit dalam Polybag  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Donny Pradhana: Kompos dan Bibit dalam Polybag  

Donny Pradhana mendapatkan anugrah Tokoh tempo 2017 karena
dinilai berhasil mengedukasi masyarakat di sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Guntoro: Lingkungan Nyaman di Tepi Ciliwung  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Guntoro: Lingkungan Nyaman di Tepi Ciliwung  

Kegigihan Guntoro untuk memelopori perubahan di Kampung
Tongkol dan Kampung Lodan menarik perhatian juri Tohoh Metro
2017.

Baca Selengkapnya

Tokoh Metro 2017, Rohim: Tempat Paku Bukan di Jalanan  

31 Juli 2017

Tokoh Metro 2017, Rohim: Tempat Paku Bukan di Jalanan  

Rohim bin Sarman dinobatkan sebagai Tokoh Metro 2017 karena
dianggap sebagai pelopor penyapu ranjau paku di jalan raya.


Baca Selengkapnya