Panitia PPDB SMA di Depok Sediakan Kuota MOU untuk Polisi dan TNI

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 5 Juli 2017 13:55 WIB

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengalokasikan 40 persen daya tampung sekolah menengah atas negeri atau sederajat untuk jalur non-akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2017/2018. Jalur non akademik tersebut dikhususkan untuk siswa miskin, berprestasi, hubungan kerja sama, dan keberpihakan undang-undang terhadap anak guru atau dosen.

Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Depok Dede Agus Suherman mengatakan sekolah memang hanya menyediakan 60 persen kuota penerimaan siswa baru dari jalur akademik atau yang mengacu pada nilai ujian. Sedangkan sisanya pendaftaran non-akademik. "Pendaftaran jalur non-akademik sudah ditutup sejak pekan kemarin," katanya, Rabu, 5 Juli 2017.

Pada tahun ini, SMAN 2 membuka pendaftaran bagi 316 siswa baru untuk sembilan rombongan belajar. Setiap rombongan belajar diisi 36 siswa. "Seharusnya, kuota siswa 324. Namun ada delapan siswa yang tidak naik kelas," ujarnya.

Baca juga: Soal Polemik Zonasi PPDB Siswa Baru, Mendikbud Muhadjir Menjawab

Adapun kuota non-akademik SMAN 2 terdiri atas 20 persen untuk kuota siswa miskin, 10 persen siswa berprestasi, 5 persen keberpihakan kepada anak guru/dosen, dan 5 persen untuk jalur hubungan kerja sama (memorandum of understanding/MOU).

"Dari jalur MOU, kami kerja sama dengan polisi, TNI, dan kejaksaan. Mereka mendapatkan jatah 16 kursi," ucapnya. "Total kuota dari jalur non-akademik sekitar 127 siswa."

Adapun SMAN 3 Depok menyediakan kuota MOU lebih banyak dari SMAN 2. SMAN 3 menyediakan kuota MOU 10 persen dari kursi yang tersedia pada PPDB tahun ini, yakni 323 dari kuota 324 siswa, karena ada satu siswa yang tidak naik kelas. "Jalur MOU khusus untuk polisi, kejaksaan, anggota komite, dan lulusan SMPN 4 Depok," kata Ketua PPDB SMAN 3 Sahid Yunianto.

Sedangkan sisa kuota non-akademik lain diberikan 15 persen untuk siswa miskin, 10 persen jalur prestasi, dan 5 persen untuk anak guru dan dosen. "Untuk non-akademik, yang pasti disediakan 40 persen dari kuota yang ada," tuturnya.

Tahun ini, sekolah wajib memenuhi petunjuk teknis PPDB dalam melakukan penerimaan siswa baru. Salah satunya, sekolah tidak boleh menerima siswa lebih dari 36 orang untuk satu rombel. "Ancamanya, nanti dana BOS (bantuan operasional sekolah) dibekukan," katanya.

Baca juga: Server PPDB Online Siswa SMA di Depok Tak Bisa Diakses

Dalam petunjuk teknis yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat disebutkan ada dua cara PPDB, yaitu jalur akademik dan non-akademik. Jalur akademik merupakan proses penerimaan peserta didik baru dengan kriteria utama berupa nilai hasil ujian nasional (UN) sebagai dasar seleksi.

Sedangkan jalur non-akademik merupakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu dan/atau apresiasi prestasi dengan kriteria utama bukan nilai hasil ujian sekolah dan/atau nilai hasil UN sebagai dasar utama seleksi.

IMAM HAMDI | JH

Berita terkait

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

6 jam lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

7 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

11 Januari 2024

Calon Siswa Madrasah, Berikut Mekanisme dan Linimasa Seleksi PPDBM 2024

PPDBM merupakan jalur penerimaan calon peserta didik jenjang madrasah mencakup RA, MI, Mts dan MA.

Baca Selengkapnya

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

4 Januari 2024

10 Daftar SMA Terbaik Di Tangerang untuk Referensi PPDB 2024

Simak di sini daftar SMA terbaik di Tangerang.

Baca Selengkapnya

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

3 Januari 2024

10 SMA Terbaik Di Bekasi, Referensi untuk PPDB 2024

SMA terbaik di Bekasi, yakni SMA Penabur, SMA Marsudirini, SMAN 1 Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

4 Desember 2023

Ini Daftar 10 SMA Terbaik di Jakarta, Bisa Jadi Referensi PPDB 2024

Bagi penduduk DKI Jakarta, ini 10 daftar SMA terbaik di Jakarta berdasarkan nilai UTBK tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

20 Oktober 2023

Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 telah berlangsung di seluruh daerah di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

30 September 2023

Ini 5 Tersangka Penyebab PPDB Kota Bogor Kisruh, Sediakan KK Fiktif Bertarif Rp 13 Juta

Di antarra lima tersangka pemalsuan KK untuk PPDB Kota Bogor itu terdapat seorang pegawai honorer kelurahan.

Baca Selengkapnya